SINJAI, BB — Seorang warga bernama Agussalim bin Syamsuddin (19) yang berasal dari Dusun Sengkang, Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, diduga menjadi korban penganiayaan seorang oknum Polisi berpangkat Bripda di jajaran Polres Sinjai.
Peristiwa penganiayaan terjadi di jalan Bung Tomo Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai, Minggu (22/12/2019)
Adapun kronologis singkat yang dihimpun beritabersatu.com, bahwa saat lelaki Agussalim meninggalkan Dusun Sengkang Desa Talle untuk menuju ke Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai guna bertemu dengan keluarganya yang bernama Muh Isra. Setelah sampai di tempat tersebut Muh Isra tidak ada di tempat. Dan kemudian lelaki Agussalim putar arah menuju Sentral Sinjai, untuk mencari Muh Isra. Namun belum diketahui pasti apa sebab akibat, tiba-tiba ditengah jalan terjadi pemukulan terhadap lelaki Agussalim oleh seorang yang diduga oknum Polisi berpangkat Bripda. Sehingga lelaki Agussalim mengalami luka robek dan berdarah di bagian wajah.
Kasi Propam Polres Sinjai, Ipda Jalaluddin yang dikonfirmasi beritabersatu.com, mengatakan bahwa laporannya baru saja masuk dan seorang oknum Polisi berpangkat Bripda sementara dalam pemeriksaan pihaknya.
“Saya sekarang dikantor, kami sudah monitor. Ada satu orang anggota yang saat ini kami sementara menangani laporannya. Pangkatnya Bripda,” singkat Ipda Jalaluddin melalui telefon selulernya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti apa yang menjadi pemicu terjadinya pemukulan terhadap lelaki Agussalim. Namun, dari pihak keluarga dan kerabat korban, menyesalkan tindakan kesewenang wenangan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat Kepolisian tersebut. (Red)