Irwasum Polri Jadikan Kopi Kahayya Khas Bulukumba Sebagai Oleh oleh

0 comments

MAKASSAR, BB – Disela-sela pembukaan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI), Bupati Bulukumba A.M Sukri Sappewali perkenalkan Kopi Kahayya khas Bulukumba kepada Irwasum Polri, Gubernur dan Kapolda.

A.M Sukri Sappewali mengajak Irwasum Polri Komjen Pol Moechgiyarto, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, dan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Guntur Laupe untuk berkunjung ke Stand Pameran Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan langsung memperkenalkan Kopi Kahayya.

Nampak Irwasum Polri Komjen Pol Moechgiyarto sangat menikmati cita rasa dan aroma Kopi Kahayya yang disajikan bersama kue Cucuru Eja dan Baruasa. Dia berharap Kopi Kahayya yang dinikmatinya dapat dibawa ke Jakarta sebagai oleh-oleh.

Bupati Bulukumba A.M Sukri Sappewali yang mendengar hal tersebut, langsung memerintahkan untuk menyiapkan Kopi tersebut. Hal tersebut merupakan wujud rasa syukur, karena secara tidak langsung Irwasum membantu Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam mempromosikan Kopi Kahayya di Jakarta.

“Terima Kasih pak Jendral, kami akan siapkan kopinya untuk dijadikan ole-ole, kami sangat berharap smoga pak Jendral dapat berkunjung ke Bulukumba dan langsung menikmati cita rasa kopi tersebut di Bukit Kahayya,” kata A.M Sukri Sappewali.

Diketahui, Rapat Koordinasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Tahun 2019 diselenggarakan di Hotel Gammara Makassar, 18 Desember 2019 dengan Tema “Meningkatkan Sinergitas Pemberantasan Pungli untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang Bersih dan Melayani”.

Acara yang di hadiri oleh Gubernur, Kapolda, para Bupati, Kapolres dan Kajari se Sulawesi Selatan ini dibuka langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Moechgiyarto.

Dalam sambutannya, Moechgiyarto berharap Satgas Saber Pungli harus bisa mengambil peran dengan memaksimalkan tugas dan fungsi yang diemban sesuai Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli.

Keberadaan unsur Polri, TNI, Kejaksaan, APIP dan Ombusdman dalam Satuan Tugas ini dapat memberikan efek jera dan mengambil langkah strategis dan sistematis untuk mencegah tindakan pungutan liar (Pungli). (Iwan Taruna)

You may also like