Diduga Curi Handpone, Lima Remaja Ini Digulung Polisi

0 comments

BONE, BB – Unit II Tim Khusus Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, mengamankan lima orang anak dibawah umur, lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian Handphone.

Kelima anak tersebut diamankan pada hari Jumat 13 Desember 2019 sekitar pukul 15.30 Wita, di Jalan Husain Jeddawi, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang dipimpin oleh Aiptu Tahir.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Hanny Willem, mengatakan bahwa kelima terduga pelaku berinisial AF (14), AM (14), AA (13), MY (15) dan MI (15) merupakan siswa disalah satu pesantren di Kabupaten Bone.

“Awalnya tim berhasil mengamankan AF dan AA tanpa ada perlawanan. Tim juga menyita 1 unit Iphone X dan 1 unit Iphone 6 biasa ditangan terduga pelaku, lalu Tim melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya dan berhasil mengamankan AM, MY, dan MI di Jalan Jenderal Sudirman,” ujar Hanny, kepada beeitabersatu.com.

Hanny juga menambahkan, dari hasil interogasi terhadap kelima terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di ARP Gadget Store dengan menggunakan kunci gembok milik salah satu terduga pelaku.

“Ada 11 Unit Handphone merk Iphone, diantaranya 4 unit Handphone Iphone 6 Plus, 3 Unit Handphone Iphone 5 biasa, 2 Unit Handphone Iphone X, 1 Unit Handphone Iphone 8 Plus, dan 1 Unit Handphone Iphone 8 biasa. Selain itu, kami juga mengamankan 1 Unit Laptop Merk Lenovo 14 Inch serta uang tunai sebesar 750 ribu,” ungkap Hanny Willem. (Iwan Taruna)

You may also like