Sumur Warga Tercemar BBM, Tipidter Polrestabes Makassar Tunggu Hasil Pemeriksaan dari BBLK dan BLH Makassar

by Ardin
0 comments

MAKASSSR, BB — Unit Tindak Pidana tertentu (Tipidter) Polrestabes Makassar setelah menerima aduan warga terkait adanya pencemaran lingkungan yang terjadi di sebuah sumur, selanjutnya pihaknya langsung turun ke lokasi tersebut tepatnya di Jalan AP. Pettarani, Kecamatan Rappocini bersama Balai Kesehatan Kota Makassar (BBLK) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Makassar, Kamis (12/12/2019)

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda mengemukakan, dari hasil penyelidikan dilokasi sumur milik warga bernama ABD. Azis yang tercemari dengan bensin milik SPBU yang berada di Jalan SPBU yang tak jauh dari rumahnya.

“Hasil penyelidikan, pihak Tipidter menunggu hasilnya sampel air yang diambil di TKP oleh pihak Kepala Balai Besar Kesehatan Makassar,” jelas Kompol Alex Dareda, Jumat (13/12/2019)

Sebelumnya kata Alex, seorang warga bernama ABD. Aziz melayangkan aduan, pada Rabu (11/12/2019), di Polrestabes Makassar. Dalam keterangannya menyebutkan bahwa sumur miliknya tak bisa ia gunakan lagi sebab keruh akibat tercemari bensin.

“Aduan itu langsung ditindaklanjuti Unit Tipidter dipimpin Kanit 3 Tipidter Satreskrim Iptu Ali Hairuddin turun ke lokasi bersama Staf Balai Kesehatan Makassar. Dari hasil penyelidikan dilokasi, sumur ABD. Azis mengalami pencemaran sejak pihak SPBU Jalan AP. Pettarani melakukan renovasi bangunannya,” terang Kompol Alex menambahkan.

“Jadi penyelidikan oleh pihak Staf Dinas perlindungan atau Pengelolan Lingkungan Hidup dan Staf Balai Besar Kesehatan Makassar mengambil sample air yang ada disumur dan menemukan air sumur tersebut berbau BBM jenis bensin dan berkeruh, kemudian Staf Balai Besar mengambil sample lain sekitar SPBU tepatnya di warung ayam geprek dan benar juga menemukan air sumur bor yang mengalir di warung tersebut yang juga berbau BBM jenis bensin dan berkeruh,” imbuhnya.

Sejauh ini belum ada konfirmasi oleh pihak SPBU. (Ismar)

You may also like