MAKASSAR, BB — Tim gabungan Resmob Polsek Ujung Pandang yang dipimpin Kanit Reksrim, Iptu Edy Gunawan didampingi Panit II Aiptu Syawaluddin di back up Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar dipimpin, Iptu Bayu mengepung sebuah rumah di Kampung Sapiria.
Dari balik pintu rumah keluarlah dua orang pria dengan tangan terborgol. Dia adalah Puddin Daeng Kulle (55) dan Supriadi alias Aco yang merupakan ayah dan anaknya, Kamis (12/12/2019). Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau stainles kecil.
Selanjutnya ayah dan anaknya itu digelandang ke Makopolsek Ujung Pandang untuk dihadapkan dengan laporannya dengan LP/ /Sek UP/ Restabes Makassar 10 Desember 2019 dalam tindak pidana penganiayaan berat (Anirat).
Kasat Reksrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengungkapkan, ayah dan anaknya itu ditangkap lantaran menikam seorang kepala siskamling di Jalan Manggis pada hari Selasa (10/12)
“Dari laporan korban itu hingga dilakukan penyelidikan. Alhasil, keduanya teridentifikasi bahwa ayah dan anaknya itu yang melakukan penikam kepala siskamling bernama Sangkala yang kini masih terbaring di Rumah Sakit Bhayangkara akibat menderita tiga luka tusukan pada bagian pinggang dan perut,” jelas Kasat Reksrim, Jumat (13/12/2019)
Tim gabungan Resmob Polsek Ujung Pandang yang diback up Tim Jatanras Polrestabes menindaklanjutinya setelah identitas dan keberadaan pelaku diketahui.
“Salah satu pelaku lebih dulu diamankan yakni Aco yang tengah bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Lagaligo. Dari keterangan Aco. Ia mengakui perbuatannya mengeroyok korban. Dia juga menyebutkan bahwa aksinya bersama dengan ayahnya yang bersembunyi di Kampung Sapiria,” beber AKBP Indratmoko.
Dari sini sambung Indratmoko, tim gabungan menggiring Aco dalam pengembangan penunjukan persembunyian ayahnya itu yakni Puddin, setiba di Kampung Sapiria, sebuah rumah dikepung.
“Pudding yang didapati sementara tidur pulas langsung dibekuk. Dari tangannya diamankan sebilah pisau, selanjutnya mereka ayah dan anaknya itu digelandang ke Polsek Ujung Pandang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” kata Indratmoko.
Menurut penuturan keduanya, mereka mendatangi Sangkala (korban), yang sementara ngopi di Pos Ronda, keduanya langsung menyerang Sangkala.
“Ayah dan anaknya itu melihat Sangkala yang lagi asyik ngopi, mereka langsung menyerang Sangkala dengan pisau yang digenggam salah satunya yakni Puddin. Pisau yang dihunuskan Puddin mengenai pada bagian wajah korban, kemudian Aco membekap korban dari belakang sehingga ayahnya menghunuskan lagi pisau yang digenggamnya itu ke bagian ketiak korban. Korban sempat merontah . Namun pelaku yang sudah gelap mata lagi-lagi menikam menikam punggung dan belakang korban sebanyak tiga kali seketika korban jatuh tersungkur bersimbah darah,” jelas Indratmoko.
Usai keduanya menikam korban, mereka keduanya melarikan diri. Akibat dari kejadian itu korban menderita tujuh luka tikaman pada bagian sekujur tubuhnya.
“Korban menderita tujuh luka tikaman, kedua pelaku melihat korban sudah berdaya kemudian kabur dan meninggalkan barang bukti berupa sebilah pisau,” terang Indratmoko.
Perwira dua bunga melati dipundaknya ini menambahkan, bahwa salah seorang pelaku yakni Puddin mengaku mengeroyok korban lantaran menaruh curiga jika korban Sangkala mengganggu anak perempuannya.
Sementara versi dari pihak korban, bahwa pengeroyokan itu dipicu ketersinggungan. Dimana para pelaku sebelumnya pernah menegur pelaku yang tinggal dilahan milik orang lain untuk segera mengosongkan.
“Pelaku tak terima ditegur oleh korban. Padahal menurut korban itu hanya saran saja karena lahan yang ditinggali pelaku adalah lahan milik orang lain. Nah dari situ menurut korban pemicunya,” ungkap Kasat Reksrim.
Meski demikian kata Kasat Reksrim, pihak penyidik masih mendalami motif kejadian tersebut sebab korban masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Penyidik masih mendalami motif sebenarnya karena korban masih dalam perawatan intensif sehingga belum dimintai keterangannya yang dapat menguatkan dalam proses hukum.lebih lanjut,” pungkas Kasat Reksrim. (Ismar)