Ancam Pasutri Gunakan Parang, Pemuda Ini Tak Berkutik Saat Dijemput Polisi Dirumahnya

0 comments

LUTRA, BB — Polsek Malangke, Polres Luwu Utara, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku kasus pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah parang.

Penangkapan terduga pelaku berinisial AS (21) itu, setelah sebelumnya Dia mengancaman Pasutri (pasangan Suami Istri) yakni Ridwan (21) dan istrinya Ismayanti (37) menggunakan sebilah parang di Dusun Salu Bance, Desa Pettalandung, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, minggu  (08/12/19)

Atas inforamasi dan laporan kejadian tersebut, AS kemudian diamankan oleh Kanit Intel Polsek Malangke AIPDA Muhlis, di kediamannya tanpa ada perlawanan.

Menurut Muhlis, jika terduga Pelaku ini telah mengejar korban (Pasutri red) dengan menggunakan sepeda motor sambil memegang  parang, dan adapun cara pelaku ketika melakukan perbuatannya yaitu dengan mengejar kedua korban tersebut hingga sampai jarak sekitar kurang lebih 3 Km Kilo meter.

“Jadi penangkapan terduga pelaku itu, setelah sebelumnya saya mendapatkan informasi atau laporan dari salah satu masyarakat sehingga saya langsung menuju ke Tempat tersebut dengan tujuan untuk menangkap pelaku serta menyita barang bukti,” kata Kanit Intel Polsek Malangke Aipda Muhlis Beritabersatu.com.

Pelaku  Lanjut Aipda Muhlis, berhasil ditangkap didalam rumahnya, selanjutnya pelaku dibawah untuk menunjukan barang bukti, yang ternyata disembunyikan di kebun milik orang tua pelaku.

“Pelaku dan barang bukti langsung dibawah ke kantor Polsek Malangke untuk di amankan guna untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Ahmad Kaisar)

You may also like