Polres Bulukumba Canangkan Pembangunan Zona Integritas WBK, Ini Poinnya

0 comments

BULUKUMBA, BB – Polres Bulukumba Gelar apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Di halaman Mapolres Bulukumba. Kamis (05/12/2019)

Apel ini juga diikuti seluruh PJU (pejabat utama ) Polres Bulukumba, Polsek jajaran dan seluruh personil Polres Bulukumba.

Apel dilaksanakan untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di Polres Bulukumba.

Apel dirangkaikan pembacaan deklarasi pencanangan zona integritas oleh Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan selaku pimpinan apel yang diikuti oleh seluruh peserta apel.

“Deklarasi wilayah bebas korupsi tidak hanya sekedar wacana dan ucapan bibir belaka. Namun, diimplementasikan dalam bentuk tindakan dikeseharian dalam melayani dan mengayomi masyarakat,” ucap Syamsu Ridwan dihadapan anggotanya

Usai pelaksanaan apel deklarasi, dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas yang dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja beberapa Pejabat teras Polres Bulukumba dan Kapolsek jajaran Polres Bulukumba.

Untuk diketahui poin fakta integritas Polres Bulukumba :

1. Berperan secara pro-aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
4. Menghindari pertentangan kepentingan (Conflict Of Interest) dalam pelaksanaan tugas.
5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama personil Bag Ops Polres Bulukumba yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama / personil di lingkungan kerja saya secara konsisten.
6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan Bag Ops Polres Bulukumba, turut menjaga kerahasiaan saksi dan pelanggaran peraturan yang dilaporkan.
7. Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya. (Iwan T)

You may also like