MAKASSAR, BB — Warga Metro Tanjung Bunga kembali digegerkan dengan temuan sosok mayat tepatnya di Perumahan Espana Jalan Ciprea View Nomor 70. Warga kemudian menghubungi petugas kepolisian Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, Rabu (4/12/2019), sekira pukul 10.00 Wita.
Tidak lama berselang petugas kepolisian tiba dilokasi mengamankan tkp, kemudian mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Menyusul Tim Inafis dan Tim Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara juga tiba di lokasi, selanjutnya melakukan olah TKP dan proses identifikasi serta pemeriksaan fisik korban.
“Dari hasil identifikasi. Korban berjenis kelamin laki-laki dan diketahui bernama Hans Teddy berusia 70 tahun. Jasad korban setelah dievakuasi selanjutnya petugas meminta ke pihak keluarga korban untuk dilakukan autopsi. Namun pihak keluarganya menolak,” ungkap Kapolsek Tamalate, Kompol Arifuddin Amiruddin.
Dia mengaku telah mengambil tiga orang keterangan saksi yang tak lain adalah anak kandung korban dan Security Perumahan masing masing bernama Effendi Teddy, Juanda dan Pius.
“Ada tiga saksi yang telah kami ambil keterangannya, dan saksi pertama adalah Efendy yang merupakan anak korban dalam keterangannya menjelaskan bahwa dirinya mengetahui korban (ayahnya) meninggal dunia saat mengecek korban yang sedang berada di Perumahan Espana Jalan Ciprea View. Itu informasi sebelumnya ia peroleh setelah dirinya dihubungi oleh saudara perempuannya bernama Lily yang juga sebelumnya menghubungi ponsel ayahnya (korban). Namun telponnya tak diangkat oleh korban,” jelas Kapolsek menirukan keterangan saksi.
Lebih lanjut saksi menuturkan bahwa sebelum mendapati mayat korban dirinya,
menggedor gedor pintu kamar korban karena pintunya dalam keadaan terkunci, selanjutnya saksi menemui security bernama Juanda.
“Ketika saksi menemui seorang Security bernama Juanda yang juga saksi. Ia meminta ke Juanda untuk membantunya membuka pintu kamar ayahnya secara Paksa karena katanya ayahnya berada didalam kamar. Pintu kemudian terbuka, ketiga saksi pun melihat korban diatas tempat tidur dengan posisi telentang tanpa busana dalama kondisi terbujur kaku,” kata saksi yang ditirukan Kapolsek.
Menurut saksi lagi, saat mendapati korban. Kondisi tubuh korban membengkak dan mengeluarkan bau tak sedap.
“Kondisi tubuh korban membengkak dan sudah mengeluarkan bau tak sedap kata kedua saksi yang menemukan korban. Kemudian saksi ketiga mengaku jika saat itu dirinya berada didalam rumah. Ia baru mengetahui saat saksi pertama datang mengedor-ngedor pintu, selanjutnya saksi pertama meminta tolong ke Security yang merupakan saksi ke dua dengan maksud meminta tolong dibantu untuk membuka paksa pintu kamar korban saat itulah korban ditemukan sudah jadi mayat,” kata Kapolsek lagi.
Namun dari keterangan keluarga korban yang merupakan saksi pertama Efendy dan saudara perempuannya bernama Lily, keduanya menyebutkan bahwa ayahnya (korban) menderita penyakit yang sudah komplikasi.
“Kata kedua anak korban bahwa, korban menderita penyakit yang sudah komplikasi, penyakitnya disebutkan jantung, gula asam urat dan stroke. Meski begitu kami masih menyelidiki penyebab kematian korban. Dugaan sementara korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya,” pungkas Kapolsek. (Ismar)