LUTRA, BB — Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, kabupaten Luwu Utara, melakukan pemusnahan blangko KTP-el, di Depan Kantor Disdukcapil Jalan Simpurusiang, Lingkungan Bone Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara selasa (03/12/19)
Pemusnahan ratusan blangko KTP-el yang sudah tidak di gunakan ini turut disaksikan oleh Asisten III yang juga Sekertaris Dewan Kabupaten Luwu Utara, Eka Rusli, Anggota Dewan Fraksi Nasdem Komisi 1 Hamka Muslimin, Anggota Dewan Fraksi Perindo Komisi II Wardi Warakang, dan Jajaran Kepegawaian Disdukcapil kabupaten Luwu Utara.
Adapun berkas blangko KTP-El yang di musnahkan ini mulai bulan Oktober sampai bulan November 2019, yakni meliputi wilayah Kecamatan masamba sebanyak 95 keping, Kecamatan Bone-Bone sebanyak 63 keping, Kecamatan Tanalili sebnyak 27 keping, Kecamatan Baebunta sebnyak 96 keping, Kecamatan Sabbang sebanyak 62 keping, Kecamatan Malangke sebnyak 45 keping, Kecamatan Malangke Barat sebanyak 29 keping, Kecamatan Mappedeceng sebnyak 46 keping, Kecamatan Sukamaju sebanyak 61 keping, Kecamatan Rongkong Sebanyak 4 keping, Kecamatan Rampi sebanyak 3 keping, Kecamatan Seko sebanyak 16 keping, Luar Daerah sebanyak 202 keping dan Manual sebanyak 24 keping jadi jumlah keseluruhan yang dimusnahkan oleh Disdukcapil Kabupaten Luwu Utara berjumlah 774 kepingan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu Utara Ma’sud Masse,SE, ditemui media Beritabersatu.com mengatakan jika pemusnahan berkas KTP-el ini bertujuan menghindari penyalahgunaan blangko sekaligus menselisihkan antara yang terpakai dan sudah tidak terpakai untuk menjadi bahan laporan ke Dirjen Dukcapil
“Pemusnahan berkas ini didominasi oleh orang-orang yang sudah melakukan pemindahan kependudkan dari luar Kabupaten Luwu Utara masuk ke Kabupaten Luwu Utara,” Jelas Mas’sud Masse,SE. (Ahmad Kaisar)