Warga Asal Sinjai, Tipu Calon Jamaah Haji Tertangkap di Jakarta, Kini Statusnya Jadi Tersangka

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Sepak terjang Andi Halwatia yang merupakan pemilik biro haji Insan Mulia dalam melancarkan aksinya melakukan penipuan dan penggelepan terhadap calon jamaah haji akhirnya terbongkar.

Bagaimana tidak, calon jamaah yang merupakan korbannya ini juga diterlantarkan di Jakarta. Merasa tertipu hingga melaporkan ke polisi peristiwa dialaminya, setelah sebelumnya korban sempat melakukan upaya persuasif secara kekeluargaan dengan meminta uangnya dikembalikan. Namun Andi Halwatia tak memberikannya.

Pupus sudah nasib Andi Halwatia. Setelah terlapor dan ditangkap. Polisi pun meningkatkan statusnya jadi tersangka dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Itu diungkapkan Kapolres Pelabuhan, AKBP Kadarislam Kasim saat merilis kasus ini di Mapolres Pelabuhan Makassar, Kamis (28/11/2019). Mantan Kapolres Bone itu menjelaskan, pihak yang bersangkutan mengumpulkan dana pengurusan Ibadah Haji melalui jalur Haji plus tahun 2019.

“Dari keterangan korban bernama Rustam. Ia dijanjikan untuk Haji Plus 2021 untuk 2 seat dengan menyetor uang senilai Rp200 juta. Belakangan di tahun 2019. Akal bulus tersangka muncul dengan mengimingi korban dengan menawarkan pemberangkatan cepat ditahun 2019. Dengan catatan korban harus menambah senilai Rp140 juta karena berdua dengan istrinya,” jelas Kadarislam menirukan keterangan korban.

Dia melanjutkan, korban yang merupakan anggota Polri itu setelah diimingi. Ia lalu transferkan uang tambahan yang diminta tersangka, korban kemudian pada bulan Agustus diberangkatkan di Jakarta.

“Ketika korban di Jakarta menunggu pemberangkatan hingga akhir tanggal pemberangkatan. Namun korban batal diberangkatkan. Merasa tertipu hingga korban melaporkannya kasus ini ke pihak kepolisian Mapolres Pelabuhan Makassar,” kata Kadarislam.

Laporan korban kemudian ditindaklanjuti Mapolres Pelabuhan, selanjutnya Tim Reksrim melakukan penyelidikan keberadaan tersangka yang tercatat merupakan warga Sinjai itu.

“Proses penyelidikan berbuah hasil, keberadaan tersangka diketahui tengah berada di Jalan Jagal Jagawana, Kelurahan Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Sebuah indekos menjadi tempat persembunyian tersangka dikepung. Hasilnya tersangka berhasil dibekuk, selanjutnya tersangka diterbangkan ke Makassar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kadarislam lagi.

Menurut perwira dua bunga melati dipundaknya itu bahwa pemilik biro haji Insan Mulia, Andi Halwatiah (33), diduga menipu jemaahnya ratusan juta rupiah untuk membayar utang.

“Kalau informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan ini (Andi Balwatiah), melakukan penipuan dengan mencari korban untuk membayar utangnya ke dua orang pria bernama Muzakkir dan Anwar yang juga merupakan pengurus travel haji. Tapi kami sudah melayangkan pemanggilan dan kabarnya keduanya masih di Saudi Arabia. Namun demikian keduanya akan diperiksa untuk dimintai keterangannya,” tukas dia.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya mengarahkan korban lainnya untuk segera melapor berdasarkan informasi bahwa banyak korban lainnya.

“Selain Aipda Rustam bersama istrinya jadi korban, masih ada korban lainnya. Bahkan ada seorang korbannya tertipu hingga Rp515 juta. Korbannya yang lain ada di Soppeng, Bone dan Sinjai. Makanya kami arahkan untuk melapor,” tandasnya. (Iwan T)

You may also like