SINJAI, BB — Bupati Sinjai, yang diwakili oleh Kabag Hukum Setdakab Sinjai, membuka acara Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin yang dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinjai Bersat yang bertempat di Aula Kantor Camat Sinjai Timur, Kamis (28/11)
Kabag Hukum Lukman Dahlan, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan dukungan bagi program pemerintah Kabupaten Sinjai yakni bantuan hukum gratis bagi keluarga miskin.
“Bantuan Hukum Keluarga miskin ini merupakan salah satu inovasi yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk memastikan bahwa semua warga Kabupaten Sinjai mendapatkan hak dan akses keadilan terutama keluarga miskin,” ungkapnya.
Dikatakan Lukman, bahwa selama ini banyak keluarga miskin kadang-kadang tidak terperhatikan, dikarenakan kurang mendapatkan akses keadilan karena mereka selalu menganggap bahwa berperkara di pengadilan itu biayanya sangat mahal, kedua, tidak punya apa-apa untuk membiayai kasusnya baik ketika terkena kasus perdata maupun kasus-kasus pidana, padahal seyogyanya, setiap orang berhak untuk mendapatkan bantuan hukum.
Lebih lanjut, Lukman Dahlan yang juga Plt. Kepala Dinas PTSP Sinjai itu, menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Daerah Sinjai, turut menjalankan penerapan undang-undang bantuan hukum yang memungkinkan bukan hanya diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat tetapi juga dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, melalui dukungan dana APBD.
“Pemerintah bersama DPRD telah menetapkan Peraturan Daerah beberapa tahun yang lalu, dan sudah dilaksanakan di tahun 2018, karena kita sudah memiliki kecukupan aturan yang lebih tinggi yang menjadi pedoman bagi pemerintah Daerah untuk melaksanakannya,” Jelasnya.
“Apalagi, Bapak Bupati dan Wakil Bupati Sinjai bersepakat memiliki visi ingin melihat bahwa tidak ada lagi masyarakat miskin yang mendapat kasus hukum dan tidak bisa mendapatkan haknya di pengadilan atau diluar pengadilan,” Pungkas Lukman.
Sementara itu, Direktur LBH Sinjai Bersatu, Ahmad Marsuki, mengatakan jika kegiatan ini dilaksanakan sebagai komitmen LBH SB dalam membantu masyarakat Sinjai, khususnya bagi yang mendapat masalah terkait hukum.
Hadir dalam kegiatan itu, Camat Sinjai Timur, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sinjai, Kapolsek Sinjai Timur, para Peserta sosialisasi. (Ads)