SINJAI, BB — Walau publik memberikan tanda tanya besar terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan trotoar di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara. Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai memastikan kasus ini tetap berlanjut.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Noeradi menggaransi kasus berlanjut, saat di konfirmasi, jumat (15/11/19) lalu. Bahkan pihaknya menjamin setelah ada penetapan dugaan kerugian Negara dari BPKP pihaknya segera menetapkan tersangka.
“Kasus masih jalan terus, tahapannya masih pemeriksaan alat bukti dan saksi, Insyaa Allah dalam waktu dekat, Setelah ada hasil audit BPKP,” tegasnya.
Hal itu kembali dipertegas, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sinjai, Hary Surachman saat dihubungi oleh media, Selasa, (26/11/2019).
kasus yang menelan anggaran Rp.870 juta pada APBD 2018 tersebut sementara waktu menunggu hasil perhitungan ahli.
“Kasus trotoar?, ya masih terus berjalan. Kita masih tunggu ahlinya karena sibuk sekali, akhir tahun toh,” ujarnya
Kesibukan ahli disebabkan, kata Hary, lantaran banyaknya Polres dan Kajari yang meminta perhitungannya ahli. “Jadi harus sabar saya,” pinta Hary memastikan kasus trotoar ini akan berjalan terus.
“Jalan terus masa mau berhenti,” terangnya.
Ditanya soal ketegasan Kejari Sinjai dalam menetapkan tersangka akhir Tahun 2019 ini, Hary justru berkelakar. Ia menampik dalam kasus tersebut dirinya kerap mendapat informasi yang “miring”.
“Ada cerita-cerita jelek saya dengar tentang perkara ini, ada juga yang ambil kesempatan. Saya ini seolah-olah dibenturkan dengan mereka. Ini ada lagi saya dengar ada demo disusupi apa. Saya tegaskan bahwa dalam kasus ini saya tidak punya kepentingan apa-apa,” ucapnya.
Praktisi Hukum, Andi Salahuddin, SH, mengungkapkan, terhitung lima bulan terakhir ini kasus trotoar di Jalan Persatuan Raya itu menguak di publik.
Kendati kata dia, pihak Kejari Sinjai belum berani mengungkap tersangkanya.
“Melihat alur kasus ini sangat berpotensi integritas Kejari Sinjai dipertanyakan, sebab, penanganan kasus ini sudah memakan waktu yang cukup lama,” ujar Salahuddin belum lama ini
Justru Salahuddin menduga, soal adanya informasi yang sebelumnya beredar terkait adanya upaya lobi-lobi dari oknum untuk mendiamkan kasus ini benar adanya.
“Wah, ini jadi pertanyaan kembali. Ada apa, kok Kejari Sinjai belum berani menetapkan tersangka. Saya menganggap Kejari tidak “bertaji” menuntaskan kasus ini. Padahal pak Kejari sudah beberapa kali bicara di media akan menetapkan tersangka, tapi kok sampai saat ini belum ada. Jangan salahkan kalau publik mempertahankan integritas Kejari,” ungkapnya.