BONE, BB — Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone, melakukan sosialisasi mekanisme penempatan dan perlindungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Aula Kantor Kecamatan Libureng, selasa (26/11/19)
Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan dari masing-masing 18 desa dan 2 kelurahan bersama dengan pemerintah desa, serta tripika Libureng. Dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Makassar, Mohd Agus Bustami SE MM.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone, Drs. Asiswa Karim, yang membuka acara, dalam sambutannya meminta warga masyarakat yang hendak keluar negeri agar mengikuti mekanisme untuk menjadi calon TKI.
“Kami akan membantu masyarakat yang mau menjadi TKI resmi. Jika memang ada yang butuh bantuan untuk menjadi calon TKI resmi datang saja ke kantor Dinas Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia berharap, setelah pertemuan ini pihaknya meminta agar informasi ini disebar luaskan kepada masyarakat, jika ada yang mau ke luar negeri harus melapor ke Dinas Ketenagakerjaan.
“Sampaikan kepada masyarakat jangan sampai mereka menjadi korban di luar negeri. Kami juga berharap agar melengkapi dokumen sebelum ke luar negeri,” pintanya.
Sementara, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Makassar, Mohd Agus Bustami dalam paparannya menyampaikan jika ada masyarakat yang mau ke luar negeri sangat penting menjadi TKI yang resmi.
TKI yang resmi kata dia, dilengkapi dengan surat izin termasuk program BPJS keluar negeri bukan hanya digunakan untuk mengobati. Tapi juga bisa jadi jaminan masa tua.
“Makanya harus melalui mekanisme untuk ke luar negeri,” tandasnya. (Amry Amas)