Asyik Pesta Miras Impor Dalam Kamar, Dua Wanita Bersaman Teman Prianya Digelandang Polisi

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Tiga orang yang tengah berada diruang Mapolsek Rappocini menjalani pemeriksaan, dua orang itu adalah wanita bernama Jumlina (22) dan Karmila (27), sementara rekan prianya bernama Dede (32), ketiganya merupakan warga Jalan Sultan Alauddin.

Mereka hingga berurusan petugas kepolisian setelah ketiganya terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat), yang digelar Polsek Rappocini dipimpin langsung Kapolsek Rappocini, Kompol H. Supriadi Idrus Minggu malam (24/11/2019), di Jalan Sultan Alauddin tepatnya di Pondok Indah, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini.

Kapolsek Rappocini, Kompol H. Supriadi Idrus yang dikonfirmasi, Senin (25/11/2019), mengatakan, mereka tiga orang diamankan tersebut saat sedang pesta miras dalam kamar kos.

“Awalnya kami bersma personel sedang melaksanakan cipta kondisi (Cipkon), dengan sasaran rumah-rumah kost yang berada di wilayah hukum kami (Rappocini), kami kemudian melakukan razia di kost pondok Indah yang berada di Jalan Sultan Alauddin. Hasilnya kami mendapati dua orang wanita bersama teman prianya yang sementara asyik pesta minuman keras,” beber Kapolsek.

Selain mengamankan ketinganya kata Kapolsek, turut barang bukti yang dikonsumsinya diamankan berupa tiga botol minuman keras (Miras), buatan impor merek Soju, selanjutnya mereka ketiganya dan barang buktinya digiring ke Makopolsek untuk menjalani pemeriksaan.

“Ketiganya yang dimintai keterangan mengakui bahwa mereka sedang berpesta minuman keras didalam kamar kost. Kini ketiganya kami beri pembinaan,” pungkasnya. (Ismar)

You may also like