MAKASSAR, BB – Aparat Kepolisian Polsek Tamalanrea yang dipimpin langsung Kapolsek, Kompol H. Syamsul Bakhtiar didampingi Kanit Reksrim, Iptu Amrullah Setiawan menggerebek Hotel dan indekos di wilayah hukumnya.
Penggerebekan berlangsung di Hotel Sarison Jalan Perintis Kemerdekaan, sepasang kekasih yang sementara berduaan didalam kamar terjaring razia. Karena tak dapat memperlihatkan bukti surat nikahnya sehingga pasangan bukan suami istri itu Muh. Wahyu Muskari (22), dan Resti Salwati Nur (22), digelandang ke Mako Polsek Tamalanrea untuk diperiksa.
Selain di Hotel Susan Sarison, sepasang kekasih juga yang tengah berduaan di dalam kamar indekos di Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Blok A juga terjaring razia. Mereka sepasang bukan pasangan suami istri itu adalah Muh. Suyatno (25) dan Juharini (21), keduanya pun digelandang ke Makopolsek Tamalanrea guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol H. Syamsul Bakhtiar mengatakan, dua pasangan bukan suami istri diamankan dilokasi berbeda saat mereka digerebek.
“Awalnya kami melaksanakan Hunting dalam Giat Ops pekat lipu mengantisipasi penyakit masyarakat. Saat itu kami menerima informasi oleh warga menyebutkan bahwa disebuah Hotel dan Indekos kerap dijadikan tempat berkencan bukan pasangan suami istri. Informasi itu kami tindaklanjuti. Hasilnya dua pasang itu terjaring,” beber Kapolsek.
Mereka yang diperiksa mengakui bahwa pasangan keduanya berstatus pasangan kekasih (Pacaran).
“Dua pasangan yang diamankan itu mengakui berstatus pasangan kekasih. Keduanya kami minta untuk dihadirkan orangtuanya untuk kemudian selanjutnya mencari solusinya,” kata Kapolsek. (Ismar)