Truk Tangki BBM Diciduk “Kencing” di Jalan Bone-Makassar, 2 Orang di Tahan

0 comments

BONE, BB — Pelaku yang juga Sopir tangki Pertamina diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) dipinggir jalan kini ditahan Poles Bone guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka, oknum awak mobil tangki Pertamina diamankan lantaran ditemukan menjual BBM tersegel kepada penadah di Kelurahan Tanabatue, Kecamatan Libureng, Kabupten Bone, Sulsel belum lama ini.

Saat ini Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Bone dipimpin oleh Kanit Ekonomi Ipda Dodie Ramaputra, SH, MH. sementara melakukan proses Penyidikan.

“Kasus ini telah kita tingkatkan ke Tahap Penyidikan, dan pelaku saat ini telah kami tahan di Rutan Mapolres Bone,” kata Kanit Ekonomi Polres Bone, Ipda Dodie Ramaputra,SH MH kepada beritabersatu.com, jumat (22/11/2019)

Lebih jauh kata Dodie, adapun tindak pidana yang kami sangkakan yaitu “Menyalahgunakan pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang di subsidi pemerintah, sebagaimana yang dimaksud di dalam rumusan pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” jelasnya.

Sebelumnya pada hari Selasa tanggal 19 November 2019 pukul 02.00 wita bertempat di Kelurahan Tanabatue, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone mereka (pelaku) diamankan oleh Personil Sat Intelkam Polres Bone.

Kronologis penangkapan, pada pukul 23.30 wita bertempat di Lingkungan 2 Tanabatue Personil Sat Intelkam mendapatkan mobil tangki pertamina dengan nomor Plat B 9730 SFU sedang parkir di pekarangan warga yang dicurigai sedang membongkar isi BBM dalam tangki tidak sesuai dengan prosedur oleh Pertamina (kencing) dan langsung dilakukan pengecekan ternyata sedang menimbah isi tangki jenis Premium. Sehingga diamankan sopir tangki dan penadahnya. (Amry Amas)

You may also like