Tak Sanggup Lagi Menanggung Beban, Pria Ini Cekik Kekasihnya, Setelah Tewas Mayatnya Dibuang

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Aparat kepolisian Biddokkes Polda Sulsel, akhirnya berhasil mengidentifikasi mayat wanita yang ditemukan terbungkus didalam seprai di sekitar tepi Sungai Jeneberang. Identitas wanita itu adalah Jumince Sabneno (32), warga Kota Kupang, Probinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Itu diungkapkan Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol R Harjuno, kepada wartawan, Rabu (20/11/2019). Dia mengungkapkan bahwa identitas mayat wanita itu terungkap setelah pihak kerabatnya mendatangi Biddokkes Polda Sulsel.

“Paman dan tantenya yang datang ke Biddokkes Polda Sulsel, mereka datang dan mengaku bahwa mayat ditemukan di Sungai Jeneberang adalah ponakannya. Almarhumah tinggal di Jalan Mannuruki Raya, Kecamatan Biringkanaya,” kata Kombes Pol R Harjuno.

Darisini petugas kepolisian mendalami penyebab kematian korban. Pasalnya dari hasil visum dilakukan oleh Biddokkes Polda Sulsel, di beberapa tubuh Jumince terdapat lebam termasuk pada bagian vagina korban.

Kuat dugaan aparat kepolisian jika Jumince meninggal dunia setelah dianiaya. Polisi pun menggali lebih dalam dan mencari orang terdekat Jumince yang merupakan kekasihnya yang kabarnya korban sudah lima bersama kekasihnya.

Perburuan pun dilakukan, oleh Tim gabungan Biddokkes Polda Sulsel yang di back up Resmob Polda Sulsel dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara Manggabarani, hunian pelaku teridentifikasi. Hanya saja Tim gabungan tak mendapati pelaku dirumahnya di Jalan
Taborong, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.

Namun informasi diterima petugas kepolisian menyebutkan bahwa pria bernama Reymundus (32), tengah berada ditempat kerjanya. Dengan sigap Tim gabungan langsung ke lokasi yang ditujukan tepatnya di Taeng Kabupaten Gowa, sebuah rumah dilokasi itu dikepung.

Polisi pun langsung menyergap Reymundus. Selanjutnya pekerja bangunan itu digiring ke Posko Resmob Polda Sulsel, untuk menjalani periksaan.

Kepada polisi Reymundus mengakui perbuatannya bahwa dirinya membunuh Jumince (Kekasihnya), lantaran kesal menanggung beban obat penyakit Jumince, sehingga untuk melepaskan bebannya. Ia membunuh Jumince dengan cara mencekiknya.

“Usai Reymundus membunuh Jumince. Ia lalu membungkus seprai mayat Jumince lalu memboncengnya mengendarai motor kemudian membuang ke tepi Sungai Jeneberang,” beber Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat merilis kasus ini di Kantor Biddokkes Polda Sulsel Jalan Kumala, Rabu kemarin (20/11/2019)

Menurut tersangka sambung Kabid Humas, sebelum korban tewas korban mengeluh sakit dan meminta untuk dibawa ke Rumah Sakit. Namun tersangka tak punya uang.

“Karena tersangka tak ingin terbebani dengan biaya obat korban, sehingga tersangka menganiaya korban pada saat korban tertidur dengan cara memukul pada bagian wajah korban, kemudian mencekik leher korban dari belakang, setelah mengetahui korban meninggal, lagi-lagi tersangka memukul kaki korban dengan menggunakan bambu dengan tujuan agar kaki korban dapat terlipat, selanjutnya tersangka membungkus korban dengan menggunakan kain seprai warna biru putih,” jelas Kabid Humas lagi.

Selanjutnya sambung Kabid Humas, tersangka membawa mayat korban yang terbungkus sprei dengan mengendarai motor Smas warna orange dengan nomor polisi DD 2092 JM menuju jembatan Barombong.

“Setiba di jembatan Barombong tersangka lalu membuang mayat korban yang selanjutnya tersangka menuju kos-kosan yang selama lima bulan bersama korban, sebelum ke kosan tersangka makan bakso,” terang Kabid Bumas.

Dari hasil visum disebutkan bahwa penyebab kematian korban itu karena terhambat jalur nafas, selain itu dari aotopsi ditemukan ada penyakit TBC, diderita korban. Hal itu berdasarkan obat yang ditemukan dikamar korban.

“Selain mengamankan tersangka Tim gabungan juga menyita barang bukti berupa satu buah bambu yang digunakan memukul korban, satu lembar seprai warna biru putih, satu unit motor Suzuki Smash. Atas perbuatannya tersangka dijerat pada pasal 338 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan,” terang Kabid Humas.(Ismar)

You may also like