LUTRA, BB — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara, langsung bergerak cepat setelah melihat dan mendengar banyaknya keluhan di masyarakat tentang ketidak aktifan data kependudukan saat ingin digunakan untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) alias tidak bisa login.
Kepala Dinas Dukcapil Massud Masse, SE, mengambil tindakan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Luwu Utara agar kiranya membawa foto copy KK (Kartu Keluarga) untuk di input ulang secara manual setelah itu akan aktif kembali dalam waktu 1 x 24 jam.
“Jadi adapun yang bermasalah biasanya ketika orang tersebut pernah merubah data sebelumnya dan orang yang pindah dari kabupaten/provinsi yang lain, kemudian masuk ke Kabupaten Luwu Utara sekalipun menempuh jalur administrasi yang benar,” ungkapnya, kepada Beritabersatu.com, di ruang kantornya, Jumat (22/11/19)
Pun demikian, Massud Masse,SE menegaskan jika kesalahan ini tentu menjadi pengalaman, dan diupayakan tidak akan terjadi lagi di tahun 2020 mendatang.
Sementara itu, mengenai permasalahan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kurang, pihaknya mengaku akan tertanggulangi di tahun 2020 mendatang.
“jadi kalau soal blangko KTP yang terbatas, saya pikir bukan hanya di Lutra saja, melainkan hampir di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia, tapi itu akan tertutupi nantinya di tahun 2020 nanti,” pungkas Massud Masse. (Ahmad Kaisar)