Indomaret Hadir Hingga Dipelosok Bone, Pedagang Kecil Mengeluh Omzet Bakal Turun

0 comments

BONE, BB – Bisnis retail minimarket mulai tumbuh subur di wilayah Kabupaten Bone, Sulsel. Hal ini ditandai dengan masuknya beberapa minimarket hingga ke pelosok-pelosok daerah.

Pun daerah Kecamatan Libureng tak luput dari bidikan para pebisnis retail berbasis waralaba. Tepatnya di Desa Wanua Waru, kecamatan Libureng, Bone, kini hadir Minimarket Indomaret pertama dan satu-satunya di wilayah Libureng. Tampil dengan konsep pasar modern, swalayan, dan dengan kelengkapan barang/produk, bersih, serta harga yang relatif miring.

Indomaret diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan populasi dari lima desa yang ada di Kecamatan Libureng khususnya Desa Wanua Waru.

Berbagai tanggapan pun bermunculan dengan kehadiran Minimarket Indomaret ini. Di satu pihak ada warga senang dengan kehadiran Indomaret tersebut. Seperti yang diungkapkan Shandy, salah satu warga Desa setempat.

“Dengan adanya Indomaret, kami tidak repot lagi harus jauh-jauh menuju pusat Kota hanya untuk mendapatkan kebutuhan dan barang-barang tertentu yang tidak dijual di warung tradisional di desa,” ujarnya, rabu (20/11/19)

Sementara dipihak lain, para pemilik warung kecil harus pasrah kehilangan langganan dikarenakan pembelinya dipastikan beralih ke Minimarket Indomaret, karena kalah bersaing.

“Mau bagimana lagi?. Tidak mungkin kami (pedagang warung kecil) harus bersaing dengan minimarket. Otomatis, dengan adanya Indomaret, kami harus mengurangi belanja barang, takut barang kami tidak laku,” ujar Anti, pemilik warung yang berada dikompleks Pasar Laccibunge.

Namun apapun alasan yang muncul, kini Minimarket Indomaret sudah hadir di desa tersebut. Di sisi lain, masyarakat desa juga ingin merasakan pelayanan yang baik dengan beragam pilihan jenis barang yang dijual di minimarket itu, meski kehadiran bisnis waralaba ini ibarat dua sisi mata uang yang berbeda, yang satu memberikan manfaat, sementara sisi lainnya memukul para pedagang kecil.

Kehadiran atau pendirian Indomaret harus memenuhi ketentuan dalam pasal dan jarak pasar lingkungan. Pemerintah hendaknya perlu membatasi agar para pengusaha kecil UMKM, merasa adil untuk mendapatkan hasil penjualan atau mata pencaharian. Sesuai hasil investigasi di lapangan ketika ditanya bagaimana pembeli saat adanya hadir Alfa mart atau Indomaret dia menjawab sepi.

“Di sini Kebijakan pemerintah sangat diharapkan tampil sebagai penengah agar dua sisi ini sama-sama dapat berkembang,” imbuh A. Bahri, ketua LSM Forum Anti Korupsi dan Transparan (Fakta) yang juga pemerhati sosial Bone Selatan. (Amry Amas)

You may also like