MAKASSAR, BB — Seorang pria digiring ke sebuah ruangan unit Reksrim Mapolsek Tallo. Dia dihadapkan dengan laporannya yang terigestrasi dengan LP / 338 / XI / 2019 / Restabes Mks / Sek Tallo dalam tindak penganiayaan.
Kanit Reksrim Polsek Manggala Iptu, Nurtjahyana didampingi Panit II Reksrim Ipda Muhiddin mengatakan, Pria yang diperiksa itu bernama Fahri alias Bagong. Dia dilapor oleh korbannya dalam tindak pidana penganiayaan mengakibatkan korban terluka.
“Sebelumnya seorang korban bernama Aswar alias Marco (19), datang melapor. Dalam keterangannya jika dirinya dipanah disekitar Jalan Galangan Kapal Samping PT. IKI, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo pada hari Jumat tanggal 15 November 2019. Akibat dari.kejadian itu korban menderita luka pada bagian perut setelah tertancap panah,” jelas Kanit Reksrim menirukan laporan korban, Selasa (19/11/2019)
Laporan korban ditindaklanjuti, Tim Opsnal pada hari Minggu (17/11/2019), turun ke tempat kejadian perkara menyelidiki pelaku yang sudah dikantongi identitasnya. Diperoleh informasi bahwa pelaku tengah berada di Jalan Galangan Lorong Permandian.
“Kami langsung bergerak kelokasi yang ditujukan dan menyisir lorong permandian. Hasilnya pria bernama Bagong langsung disergap. Dari tangannya disita barang bukti berupa satu batang panah (Busur), selanjutnya pelaku dan barang buktinya digiring ke Makopolsek Tallo untuk diproses hukum lebih lanjut,” terang Kanit Reksrim.
Menurut penuturan pelaku bahwa betul dirinya telah memanah korban. Itu dilatar belakangi dengan ketersingguang. Dimana korban menurut Bagong saat itu memainkan gas motornya yang dikendarai.
“Pelaku tersinggung karena korban memainkan gas motor yang dikendarai, sehingga pelaku memanah korban. Kini pelaku dan barang buktinya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” tandas Kanit Reksrim. (Ismar)