Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Kejaksaan, Inspektorat dan PUPR Datangi Desa Lariang

0 comments

PASANGKAYU, BB – Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat atas pelaksanaan APBDes desa Lariang, kecamatan Lariang, tahun anggaran 2018, Kejasaan bersama tim Inspektorat dan Tim Tekhnis Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Pasangkayu melaksanakan Peninjauan, sabtu (15/11/2019)

Hadir pada kunjungan itu Kajari Pasangkayu Imam MS,SH.MH. Inspektur Inspektorat Pasangkayu Rahmat S.Sos.,MSi, Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Pasangkayu Ishar Iskandar, ST.,M.A.P, dan Kasi Intel Fauzipaksi,SH.

Peninjauan itu dilakukan sejalan dengan program kejaksaan negeri pasangkayu yaitu JAGA DESA (Jaksa garda desa).

Kajari Pasangkayu, Imam dalam kunjungan itu mengharapkan agar akuntabilitas tentang pengelolaan anggaran desa tetap dijunjung tinggi demi optimalnya pelaksanaan pemberantasan korupsi pada seluruh desa-desa diwilayah hukum kabupaten Pasangkayu.

Ditempat yang sama, Inspektur Inspektorat Pasangkayu, Rahmat sampaikan bahwa tujuan peninjuaun ini dilakukan untuk menidaklanjuti laporan pengaduan masyarakat desa Lariang. (Arif)

You may also like