GOWA, BB — Puluhan siswa dan guru mengikuti workshop pendidikan anti korupsi dengan tema ”Yang Muda Melawan Korupsi” yang digelar di SMP Negeri 3 Bajeng, Kabupaten Gowa, Sabtu (16/11/2019)
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Kesiswaan SMPN 3 Bajeng, juga turut dihadiri aktivis anti korupsi, Muhklisin Said sebagai pemateri.
Muh. Sufriadi selaku penaggung jawab pelaksana mengatakan bahwa workshop pendidikan anti Korupsi ini merupakan bentuk dukungan kepada lembaga pemberatas korupsi yang melalui Kuliah Kerja Profesi (KKP) Fisip Unismuh Makassar Angk. XIX Tahun 2019.
“Dari kerja sama tersebut, Mahasiswa KKP memiliki tugas tentang bagaimana cara mengimplementasikan pendidikan anti korupsi yang didapatkan di perguruan tinggi kepada guru yang kemudian diimplementasikan kembali kepada siswa siswinya di sekolah,” ungkapnya.
Muh. Sufriadi menjelaskan bahwa pendidikan anti korupsi untuk siswa siswi di sekolah bukan mengharuskan siswa menghafal atau belajar tentang pasal anti korupsi melainkan memberikan pendidikan karakter kepada siswa siswi sehingga memiliki moral yang baik tanpa jiwa korupsi.
Aktivis anti korupsi Muhklisin Said, menambahkan “Iya bukan harus menghafal atau mempelajari pasal, tapi misalkan belajar bagaimana peduli, jujur dan adil, seperti bagaiaman peduli antar sesama, peduli lingkungan dengan tidak buang sampah sembarangan, jujur ketika seudah meminjam barang temannya dikembalikan, jadi lebih kepada pendidikan karakter,” jelasnya.
Sementara Kesiswaan SMPN 3 Bajeng Kab. Gowa, Harmin menjelaskan, workshop anti koruspsi ini ditujukan kepada Siswa dan semua guru kelas yang mengajar di sekolah.
“Jadi, jika ada temannya kesusahan, mereka (pelajar) membantu, ada sampah berantakan diambil, dirapikan dan ini menjadi nilai-nilai anti korupsi, kita singkat nilai-nilai anti korupsi ini itu menjadi Jupe (Jujur Peduli), Keke (Kerja Keras), Samad (Sederhana, Mandiri dan Disiplin), Bebeja (Berani dan Bertanggungjawab),” pungkasnya.
Pada kegaiatan itu tenaga pengajar dan siswa siswi SMPN 3 Bajeng, juga menampilkan permainan pendidikan anti korupsi yang bersifat edukasi. (Rls)