Terus Berlanjut, Kasus Troroar Sinjai Dalam Waktu Dekat Akan Ada Tersangka

0 comments

SINJAI, BB — Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, tegaskan Kasus dugaan penyimpangan pekerjaan Proyek Pembangunan Trotoar Ruas Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, terus berlanjut.

Hal ini detegaskan kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Noer Adi saat di konfirmasi, jumat (15/11/19). Bahkan pihaknya menjamin setelah ada penetapan dugaan kerugian Negara dari BPKP pihaknya segera menetapkan tersangka.

Dalam kasus ini Kejari Sinjai, Noer Adi, tak menampik bahwa pembangunan yang menelan anggaran sekitar Rp.870 juta Tahun 2018 itu, telah ditemukan adanya indikasi dugaan perbuatan melanggar hukum.

“Kasus masih jalan terus, tahapannya masih pemeriksaan alat bukti dan saksi, Insyaa Allah dalam waktu dekat, Setelah ada hasil audit BPKP,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejari Sinjai telah melakukan pemwriksaan terhadap sejumlah oknum yang didiga terlibat dalam kasus ini, termasuk diantaranya pihak Pimpro dinas PUPR Sinjai. (Red)

You may also like