MAKASSAR, BB — Empat kawanan pelaku perjudian digelandang ke Makopolsek Tallo , mereka ke empatnya masing-masing bernama Marsuki (37), warga Jalan Dg Reggae 2, Sandi (23), warga Jalan Gatot Subroto V, Dg Lawang (49), Salmiah (43)
Selain petugas kepolisian mengamankan ke empatnya, turut diamankan barang bukti yang digunakan, berupa satu set kartu Joker, uang taruhan senilai Rp152 ribu dengan pecahan uang Rp50 ribu sebanyak 2 lembar, uang Rp10 ribu sebanyak 2 lembar, uang Rp5 ribu sebanyak 6 lembar dan uang Rp2 ribu sebanyak 2 lembar.
Kapolsek Tallo, Kompol Amrin AT yang dikonfirmasi mengatakan, berawal penangkapan ke empat orang pelaku dalam tindak pidana perjudian itu saat Timsus Polsek Tallo melakukan mobile hunting dengan sasaran kamsus, Curat, Curas dan Curanmor (3C)
“Ketika Timsus Polsek Tallo yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Muhiddin tengah berada di Jalan Datuk Ribandang IV pada Selasa (12/11/2019). Ia melihat beberapa orang di pinggir jalan lorong sedang bermain kartu joker. Timsus kemudian menghampirinya lalu menggeledahnya. Hasilnya mereka melakukan permainan kartu joker dengan taruhan uang,” kata Kapolsek, Rabu (13/11/2019)
Satu dari empat pelaku tambah Kapolsek adalah ibu rumah tangga (IRT), meski begitu mereka diamankan ke empatnya bersama barang buktinya untuk kepentingan penyidikan dan penyidikan. (Ismar)