Prestasi di Akhir Masa Jabatannya, Kapolres Gowa Terima Penghargaan “Judicative Award” dari IHI

0 comments

GOWA, BB — Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK. kembali mengukir prestasi di akhir masa jabatannya.

Prestasi itu dibuktikan dengan adanya Penghargaan “Judicative Award” dari Institut Hukum Indonesia (IHI) yang pada pagi ini diterima langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK., MSi di halaman Kantor Polres Gowa. Kamis, 7/11/2019.

Penghargaan itu diberikan setelah sukses melaksanakan amanah UU No.2 tahun 2002 Pasal 13 tentang tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Prestasi ini diraih berdasarkan hasil monitoring oleh Institut Hukum Indonesia Kantor Wilyah Sulawesi Selatan, sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berorientasi ikut serta berupaya memajukan pembangunan Hukum Nasional yang di pandang sukses melaksanakan amanah tugas Pokok Kepolisian dalam harkamtibmas, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulilah, Polres Gowa kembali mendapatkan penghargaan yang sangat luar biasa dari Institut Hukum Indonesia, dan ini merupakan suatu hal yang membanggakan untuk saya terutama Polres Gowa,” ujar Shinto Silitonga.

Kapolres mengatakan, prestasi tersebut membuktikan bahwa Polres Gowa telah berhasil dalam melaksanakan tugas pokok Kepolisian dalam Harkamtibmas, menegakkan Hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini adalah bentuk nyata hasil kerja sama yang solid dari seluruh personil yang telah mendukung pelaksanaan tugas-tugas pokok Kepolisian di wilayah hukum Polres Gowa,” imbuhnya.

Adapun penyerahan piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bapak H. Sulthani , S.H., M.H. selaku Pembina Institut Hukum Indonesia.

You may also like