Usai Nyamar Jadi Wanita Bugil di Whatsaap, Dua Pelajar di Sidrap Ini Peras Korbannya

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Dua orang pelaku pemerasan lewat media sosial diamankan oleh Tim gabungan Reserse Mobile, Resmob Polres Sidrap di back up Resmob Polda Sulsel, keduanya diamankan di Kabupaten Wajo.

Identitas keduanya masing-masing bernama Vito Adrian alias Vito bin Ocang (17) dan Asraf Nabil Najwan bin Arifuddin (18). Selain Tim gabungan mengamankan keduanya turut pula disita barang bukti kejahatannya berupa satu unit ponsel Realme 5 pro, satununit ponsel merek Xiomi Redmi 4a dan satu lembar kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dihubungi Rabu (6/11/2019), mengaku telah menerima kabar penangkapan kedua pelajar Tanrongi Desa Padang Loang, Kecamatan, Pitumpanua, Kabupatan Wajo tersebut.

Kata Dicky, penangkapan kedua pelajar yang merupakan warga Kabupaten Wajo itu pada hari Senin (4/11/2019), dipimpin Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Sidrap Aiptu Abd. Halim yang di back up Resmob Polda Sulsel.

“Jadi mereka kedua pelajar itu dilapor melakukan pemerasan terhadap korbannya. Dia dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan atau pengancaman,” jelas Dicky.

Perwira tiga bunga melati dipundaknya itu menjelaskan, bahwa kejadian itu bermula saat korban dan pelaku video call whatsaap. Pelaku menggunakan video wanita bugil. Tapi ternyata akal bulus pelaku berjalan dengan maksud memeras pria yang dihubunginya.

“Dia pelaku merekam aksi video call-nya dengan korban dengan maksud untuk memeras korban dengan cara mengancam korban jika tidak diserahkan uang, maka ia akan menyebarkan rekaman video bugil yang direkam tersebut. Lantaran korban takut sehingga korban menuruti permintaan pelaku dengan mengirimkan uang senilai Rp1,5 juta,” beber Dicky.

Dari kejadian dialami korban bernama Arman (40), warga Sidrap sehingga melaporkan pelaku, laporan korban terigestrasi dengan LPB/ 98/XI/2019/SPKT/SSL/SIDRAP/SEK. WTP, pada tanggal 02 November 2019.

“Laporan korban ditindaklanjuti Tim Resmob Polda Sulsel setelah berkoordinasi oleh Resmob Polres Sidrap, selanjutnya Unit Resmob Polda Sulsel menyelidiki kedua remaja Kabupaten Wajo itu. Dari hasil penyelidikan keduanya berhasil teridentifikasi serta keberadaannya pun diketahui tengah berada Jalan Veteran Kabupaten Wajo,” terang Dicky.

Tim Resmob selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Wajo untuk di back up menangkap buronan Polres Sidrap yang tengah berada di wilayah hukumnya.

“Tak butuh waktu lama Tim gabungan Resmob bergerak dan mengepung sebuah rumah di Jalan Veteran I, Kelurahan Bolapabbulu, Kecamatan Tempe. Dari balik pintu rumah keluarlah kedua pelaku dalam kawalan polisi, selanjutnya pelaku digiring ke Makopolres Wajo untuk diperiksa,” kata Dicky lagi.

Menurut penuturan pelaku yakni Vito. Dia menerangkan bahwa benar diriya telah melakukan pemerasan terhadap seorang warga Sidrap. Selain itu dia juga menguraikan caranya memeras korban.

“Ketika pelaku beraksi memeras korban dengan cara berpura-pura sebagai wanita. Dia lalu menghubungi korban melalui video call whatsap. Kemudian pelaku menggunakan video bugil wanita dari ponsel merk Realme 5 Pro yang diletakkan di depan layar HP Xiaomi Redmi 4a yang digunakan untuk video call sehingga seolah-olah dirinya yang berhadapan langsung dengan korban. Aksi video call itu direkam menggunakan aplikasi perekam layar bawaan Xiaomi,” urai Dicky menirukan pengakuan pelaku.

Setelah itu lanjutnya, pelaku kemudian langsung menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang dan mengancam apabila korban tidak mengirimkan uang, maka dirinya akan menyebarkan rekaman tersebut ke media sosial.

“Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Sidrap untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, atas peebuatannya keduanya terancam dalam Pasal 27 ayat (4) UU RI Nomor 19 tahun 2016 UU ITE, ” pungkas Dicky. (Ismar)

You may also like