MAKASSAR,BB — Riswin warga Jalan Mannuruki V, Kecamatan Tamalate ini digiring ke ruangan unit Reksrim Polsek Manggala untuk diperiksa. Dia tertangkap sebelumnya oleh Unit Opsnal lantaran menguasai senjata tajam (Sajam) jenis badik.
Sementara itu Waka Polsek Manggala AKP Abdul Muin mengemukakan bahwa pihaknya saat itu didampingi Kanit Reksrim Iptu Syamsuddin dan Panit II Reksrim Aipda Djafri menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah waduk tunggu Pampang.
“Saat Operasi berlangsung di lokasi wilayah waduk tunggu Pampang seorang pria kami amankan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan senjata tajam jenis badik yang diselip di pinggangnya, kemudian saat diintrogasi dia menyebutkan identitasnya bahwa dirinya tercatat sebagai pelajar Mahasiswa disalah satu Universitas di Makassar,” jelas AKP Abdul Muin, Selasa (5/11/2019)
Kepada polisi Riswin mengaku bahwa senjata tajam jenis badik yang sebelum disita polisi itu adalah badik miliknya. Dirinya membawa badik dengan alasan untuk jaga diri.
“Katanya saat diperiksa yang bersangkutan mengaku membawa senjata tajam hanya untuk jaga diri, meski begitu yang bersangkutan diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya. (Ismar)