MAKASSAR, BB — Empat kawanan pelaku pengeroyokan masing-masing bernama Diding (31), Darwin alias Ewin (35), Suardi alias Bukma (36), dan Arsyad Dg Nai alias Arsyad (51), digulung oleh aparat kepolisian Polsek Panakkukang.
Mereka ke empat warga Jalan Masale itu setelah tertangkap dihadapkan dengan laporannya yang teeigestrasi dengan LP/459/K/XI/2019 / Restabes Makassar/Sek Panakukkang pada tanggal 03 November 2019 dalam tindak pidana penganiayaan bersama-sama (Pengeroyokan).
Kasat Reksrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko yang dihubungi, Rabu (6/11/2019), mengungkapkan, ke empat kawanan pelaku pengeroyokan diamankan Tim Resmob Panakkukang itu dari laporan yang ditindaklanjuti.
“Jadi pada hari Minggu tanggal 03 November 2019. Polsek Panakkukang menerima laporan oleh warga. Dalam laporan itu seorang korban menyebutkan bahwa dirinya dikeroyok oleh beberapa orang pria yang sedang pesta minuman keras (Miras), di Jalan Abdullah Daeng Sirua. Akibat kejadian itu korban menderita luka pada bagian kepala,” jelas Kasat Reksrim.
Perwira dua bunga melati dipundaknya itu melanjutkan, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Andry Kurniawan didampingi Panit II Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga turun melakukan penyelidikan.
“Kanit Reksrim Polsek Panakkukang Iptu Andry Kurniawan didampingi Panit II Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga yang turun menindaklanjuti laporan korban dengan cara mendatangi RT setempat yang diduga warganya merupakan pelaku pengeroyokan. Dari hasil koordinasi itu hingga pihak RT menyampaikan warganya yang melakukan pengeroyokan untuk menyerahkan diri. Upaya itu pun berbuah hasil mereka kawanan pelaku menyerahkan diri, selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Panakkukang guna menjalani pemeriksaan,” kata Kasat Reksrim.
Kawanan pelaku yang dimintai keterangannya mengakui peebuatannya bahwa benar mereka telah mengeroyok seorang korban.
“Motifnya hanya ketersinggungan. Kawanan pelaku tak terima ditegur oleh korban saat sedang pesta minuman keras (Miras), di acara keluarganya. Pelaku mendatangi korban saat itulah korban dikeroyok hingga korban menderita luka pada wajah dan bagian kepala. Kini pelaku ke empatnya diamankan,” tandas Kasat Reksrim. (Ismar)