Kasus Pemarangan Warga Libureng Bone, Ternyata Gegara Ketersinggungan

0 comments

BONE, BB — Peristiwa Pemarangan terhadap Rustan Alias Sul, (43) Tahun, warga Dusun Hetei, Desa Wanua Waru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulsel, yang menjadi korban penganiayaan, oleh tetangganya sendiri hingga mengalami luka serius, ternyata dipicu persoalan ketersinggungan.

Dari informasi yang dihimpun, Pelaku merasa kesal lantaran selalu disinggung rumah tangganya, hingga akhirnya pelaku (Suradi red), kalap dan melakukan penganiayaan dengan memarangi Rustan Alias Sul, hingha terkapar dan tak berdaya, lalu dilarikan ke Puskesmas Libureng.

Kapolsek Libureng AKP Hajriadi, SH, yang dokonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu, dikatakan peristiwa tindak pidana penganiayaan itu diduga dilakukan oleh Suradi (48) Tahun, Pekerjaan Swasta, terhadap korban Rustan Alias Sul, (43) Tahun, yang kesehariannya bekerja sebagai Tukang Batu.

Adapun kronologis kejadian lanjut Hajriadi, bahwa antara korban dan pelaku adalah tetangga rumah, diaman awalnya pelaku masuk ke ruang tamu korban sambil memegang sebilah parang yang sudah terhunus, dimana pelaku dalam keadaan emosi dan langsung memarangi korban sebanyak 2 kali.

“Jadi korban diparangi 1 kali pada bagian lengan tangan sebelah kiri sehingga korban mengalami luka terbuka yang panjangnya kurang lebih 15 centimeter dan 1 kali pada bagian punggung sebelah kiri dan mengalami luka terbuka yang panjang sekira 20 centimeter,” jelasnya.

Pelaku saat diamankan Polisi

Pelaku awalnya lari dengan menggunakan sepeda motor dan mengamankan diri di Koramil Libureng, hingga kemudian pelaku dijemput pihak Polsek Libureng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dengan membawa barang bukti (BB) berupa parang yang digunakan. (Amry Amas)

You may also like