MAKASSAR,BB — Seorang remaja berinisial RH (14), dan seorang wanita bernama Iswahyuni (34), digelandang aparat kepolisian Polsek Panakkukang. Kedua warga Kompleks Idi itu diamankan lantaran terlibat dalam tindak pidana pencurian dan penadahan.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, remaja RH ditangkap bersama penadahnya Iswahyuni oleh Tim Resmob Panakkukang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andri Kurniawan didampingi Panit II Reksrim Ipda Robert Hariyanto Siga.
“Pengungkapan kasus keduanya bermula saat Anggota Opsnal menerima laporan dari warga. Disebutkan adanya korban pencurian gawai di Jalan Komp Idi Makassar, Tim Opsnal langsung bergerak kelokasi yang ditujukan untuk menyelidiki pelaku. Alhasil pelaku terciduk, selanjutnya diintrogasi dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian gawai dan gawai itu katanya telah dijual ke penadahnya,” beber Kapolsek, Selasa (5/11/2019)
Usai diintrogasi sambung Kapolsek, selanjutnya, pada hari Senin (4/11/2019) remaja RH digiring dalam pegembangan penunjukan persembunyian penadahnya.
“Dari hasil pengembangan penadahnya pun yang merupakan tetangganya bernama Iswahyuni tak bisa berkelit didepan petugas melihat RH dalam kawalan polisi. Dari tangan Iswahyuni diamankan barang bukti satu unit gawai merk Oppo warna gold, selanjutnya RH dan penadahnya Iswahyuni bersama barang buktinya digiring ke Posko Resmob Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapolsek menambahkan.
“Hasil introgasi, menurut pelaku RH dirinya betul saja telah mencuri satu unit gawai merk Oppo kemudian gawai dicurinya itu dijual ke Iswahyuni seharga Rp300 ribu. Sedang penadah Iswahyuni juga mengakui membeli gawai yang dikuasainya sebelumnya itu dari RH,” tandas Kapolsek. (Ismar)