LUTRA, BB – Operasi Zebra 2019 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari yang dimulai Tanggal 23 Oktober 2019 hingga 05 November 2019 berakhir.
Dari pelaksanaan Ops Zebra 2019 yang dilakukan oleh Satlantas Luwu Utara sejak 23 Oktober 2019 sampai berakhir hari ini 05 November 2019 tercatat Pelanggaran mencapi ratusan pengendara.
Berdasarkan data yang dihimpun, Ratusan pelanggar yang terjaring di Polres Lutra, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 321 Lembar dan Surat Izin Mengemudi (SIM) 258 Lembar, Sedangkan Kendaraan Roda Dua sebanyak 83 Unit dan Roda Empat 23 Unit dan terhitung jumlah keseluruhan sebanyak 685 Pelanggar yang Ditindak.
Kasatlantas, Polres Luwu Utara, AKP Mustari, SH saat di konfirmasi melalui via Whatsaap oleh media Beritabersatu.com mengatakan jika selama Operasi Zebra berlangsung, jajarannya tidak terlalu mengejar banyaknya pelanggar, namun bagaimana pengendara bisa tertib berlalulintas, sehingga harapannya juga dapat mengurangi tingkat kecelakaan.
“Paling utama, dari Ops Zebra ini, bagaiman bisa memberi manfaat bagi masyarakat baik yang terjaring maupun pengguna jalan lainnya, bahwa pentingnya melengkapi diri maupun surat-surat kendaraan agar bisa mengurangi resiko angka kecelakaan lalulintas,” kata Mustari kepada media Beritabersatu.com selasa (05/10/19)
Lebih lanjut Mustari, berharap agar mesyarakat tidak hanya karena ada operasi baru sadar, tetapi bagaimana kemudian, kelengkapan dan tertib lalulintas itu menjadi kebiasaan, mengingat betapa pentingnya kesadaran dan keselamatan berlalulintas. (Ahmad Kaisar)