MAKASSAR,BB — Sebuah pesta pernikahan di Jalan Suka Maju 4, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi selatan, tiba-tiba berubah gaduh, saat dua orang pria terlibat duel maut, warga hendak berusaha melerainya. Namun keduanya dalam kedaan bringas.
Perkelahian kedua warga Suka Maju itu. Salah satunya seorang pria bertato tumbang bersimbah darah. Dia meregangang nyawa setelah mendapat beberapa luka tikaman disekujur tubuhnya.
Tidak lama berselang tim Resmob Polsek Panakkukang tiba dilokasi setelah mendapat informasi oleh warga, selanjut melakukan olah TKP di Jalan Suka Maju 4 dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Dari hasil olah TKP diketahui identitas korban bernama Saharuddin (29), warga Jalan Suka Maju 5, ditubuh korban juga terdapat beberapa luka tusukan senjata tajam (Sajam). Selain itu polisi juga berhasil mengantongi identitas pelaku. Dia adalah Jufri yang merupakan tetangga korban.
Tanpa menunggulama Tim Resmob langsung bergerak menyelidiki keberadaan pelaku. Alhasil Tim Resmob mendapat informasi bahwa pelaku telah bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Suka Maju 4.
Sebuah rumah dilokasi ini pun dikepung pada Sabtu malam (2/11/2019), sekira pukul 23.30 Wita. Dari balik pintu keluarlah seorang pria bertubuh kekar dengan tangan terborgol. Dari penangkapan pria ini, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (Sajam), jenis pisau yang digunakan menikam korban yang ditemukan diatas loteng rumahnya.

Pelaku Saat Diamankan Polisi
Selanjutnya tim Resmob menggiring pelaku bersama barang buktinya ke Posko Resmob Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Kasat Reksrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengungkapkan, pelaku penikaman yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia telah diamankan bersama barang buktinya.
“Peristiwa berdarah itu terungkap saat Tim Resmob yang dipimpin Kanit Rekskrim Polsek Panakkukang Iptu Andry Kurniawan didampingi Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melakukan patroli dan mendapat informasi menyebutkan terjadi penikaman di Jalan Suka Maju 4 mengakibatkan korbannya meninggal dunia,” kata AKBP Indratmoko yang dikonfirmasi, Minggu Senin (4/11/2019)
Perwira dua bunga melati dipundaknya itu melanjutkan, Tim Resmob yang tiba dilokasi langsung mendatangi rumah korban. Dari situ informasi sehingga identitas pelaku dikantongi.
“Perburuan dilakukan. Pelaku pun tertangkap dilokasi persembunyiannya di sebuah rumah di Jalan Suka Maju 4. Dari tangannya pun diamankan barang bukti senjata tajam jenis pisau. Menurut pelaku jika dirinya kesal terhadap korban. Dimana dirinya sebelumnya telah menegur korban untuk tidak berpesta minuman keras (Miras), di acara pengantin didepan rumahnya. Namun korban malah marah dan mengajaknya untuk duel,” jelas Kasat Reksrim menirukan pengakuan pelaku.
Mendengar tantangan korban untuk berduel sambung Kasat Reksrim. Pelaku pun tersulut emosi. Dia lalu pulang kerumahnya untuk mengambil pisau.
“Tak pelak dalam kedaan gelap mata. Pelaku datang lalu langsung menyerang korban, pisau yang digenggamnya itu dihunuskan ketubuh korban mengakibatkan korban berlari sempoyongan. Tak sampai disitu, lagi-lagi pelaku kembali menyerang korban dengan menusuk pisau beberapa kali ke tubuh korban seketika korban tumbang hingga akhirnya korban meregang nyawa,” pungkasnya. (Ismar)