SINJAI, BB — Lanjutan Rapat koordinasi BPD Dengan Pemerintah Desa Saukang terkait penarikan Biaya Sertifikat Prona, kepemilikan aset desa dan transparansi dana PKK berjalan alot di aula Kantor Desa Saukang, kecamatan Sinjai Timur, senin (4/11/2019)
Namun sebelum memasuki agenda Rapat, Ketua BPD menawarkan kepala desa Saukang mau bangun Sinergitas atau mau menjadikan BPD sebagai Rivalitas dalam pemerintahan desa Saukang.
“Sebetulnya kami hanya ingin menjawab rapat secara resmi terkait dugaan Pemerintahan yang tidak transparan bahkan karena alotnya rapat koordinasi ini sampai kita mempertanyakan kepada kepala desa apakah mau jadi rivalitas atau mitra,” kata, ketua BPD Saukang Ridwan.
Lanjutnya, keterbukaan yang dilaksanakan sumbernya dari UU dalam hal transparansi dan melibatkan elemen masyarakat dalam membangun desa, maka perlunya dialkukan keterbukaan dengan pemerintah desa serta mampu menjelaskan sebagaimana yang menjadi agenda rapat hari ini.
“Tinggal bagaimana membuktikan tentang aset-aset desa serta biaya penarikan biaya serfikat prona secara transparansi dalam pelaksanaan pengunaan anggaran secara umum sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi BPD dapat berjalan,” Tuturnya.
Sementara itu, penjelasan Kepala Desa Saukang, Abd. Razak jika untuk aset desa Saukang mulai tahun 2009 sampai 2019 itu ada baik sapi yang dipelihara oleh warga, alat Molen dan Hand traktor yang juga sudah dipertanggung jawabkan.
“Tiap tahun sudah kami pertanggung jawabkan dan sudah diperiksa oleh inspektorat dan malahan untuk tahun 2012 desa Saukang di jadikan sampel BPK dan Alhamdulillah tidak ada temuan,” Ungkapnya.
Lanjut dikatakan, untuk kesepakatan penarikan dana Prona sebesar Rp 250.000 kepada masyarakat bukan dalam musyawarah desa tetapi itu keputusan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Karena dijelaskan bahwa untuk wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan biaya penarikan sertifikat prona makasimal sebesar Rp 250.000 dan itu sudah sesuai dengan peruntukannya baik material pembuatan patok dan biaya makan dan begitupun dengan dana PKK desa Saukang sudah transparansi sesuai DPA yang diminta oleh BPD,” kuncinya. (Asrianto)