MAKASSAR, BB — Risal alias Towe (27), tak bisa berkutik dalam kepungan tim Opsnal Polsek Makassar. Dia lalu dibekuk selanjutnya digelandang ke Makopolsek Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam tindak pidana penganiayaan.
Kasat Reksrim Polresrabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, lelaki bernama Risal diamankan pada hari Rabu (30/10/2019), oleh Polsek Makassar.
Sebelumnya si Towe dilapor oleh korbannya bernama Randi Samapta. Laporan korban terigestrasi dengan LP / 459 / K / X / 2019 / Sek Mksr / Restabes Mksr dalam tindak pidana penganiayaan
“Korban dalam keterangannya mengungkapkan bahwa peristiwa dialaminya itu terjadi, pada tanggal 14 September 2019 lalu. Kala itu dirinya hendak menjemput pacarnya di Jalan Veteran Utara lorong 41. Tiba-tiba pelaku datang dengan mengendarai motor lalu menyeruduk motor korban. Tak pelak pelaku langsung gelap mata. Ia lalu memukul wajah korban menggunakan helm dan kunci motor. Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka robek pada dagu, luka robek pada pelipis kiri, dan luka gores pada tangan kanan,” jelas Kasat Reksrim, Minggu (3/11/2019)
Tim Opsnal Polsek Makassar menindaklanjuti laporan warga Jalan Nuri itu dengan turun menyelidiki pelaku. Dari hasil penyelidikan. Informasi diperoleh anggota Opsnal menyebutkan bahwa keberadaan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya itu tengah berada di jembatan kanal Jalan Veteran Utara lorong 41.
“Tanpa menunggu lama tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi yang ditujukan dan berhasil mengamankan pelaku, selanjutnya warga Jalan Veteran Utara itu digelandang ke Makopolsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan,” jelas Kasat Reksrim
Perwira dua bunga melati dipundaknya itu melanjutkan, pelaku kepada polisi mengakui perbuatannya bahwa benar dirinya telah menganiaya korban bernama Randi dengan cara memukuli secara berulang kali.
“Pelaku mengaku menganiaya korban dengan berulangkali menggunakan helm serta kunci motornya ke bagian wajah korban,” pungkas AKBP Indratmoko. (Ismar)