Begal Pembunuh di Biringkanaya Tersungkur Diterjang Peluru

by Ardin
0 comments

MAKASSAR,BB – Irfandi alias Akbar alias Abba (21), tersangka dalang kasus pencurian disertai kekerasan (Curas), di wilayah hukum Polsek ini. Kini mendekam dibalik sel Polsek Biringkanya setelah polisi melu.puhkannya.

Sepak terjang Irfandi terhenti saat Tim gabungan Resmob Polsek Biringkanaya yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Bondan Wicaksono didampingi Panit II 2 Ipda Abidin di Back up Resmob Polda Sulsel dipimpin oleh Ipda Afhi Abrianto mengendus persembunyiannya, pada Rabu (30/10/2019) di Kampung Kanne-kanne, Kelurahan Tamarunan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

Proses penangkapan hingga proses pengembangan pada Kamis (31/10/2019), terhadap begal pembunuh ini berlangsung dramatis. Irfan yang digiring dalam proses pengembangan mencoba melarikan diri setelah lepas dari kawalan polisi. Dia tak menggubris upaya persuasif dilakukan polisi dengan tiga kali tembakan dilesatkan ke udara.

Dengan terpaksa polisi menghentikan langkah Irfan, dengan kembali melepaskan peluru. Dor. Dua butir peluru menerjang kaki Irfan seketika Irfan jatuh tersungkur.

“Setelah tersangka berhasil ditangkap dan diintrogasi. Tersangka mengakui perbuatannya bahwa benar pada hari Minggu 27 November 2016 lalu dirinya telah bersama-sama rekannya yang sebelumnya tertangkap dan kini kasusnya sudah ditahap dua itu membegal dua orang korban yakni Renaldi (15) dan Aco salah satu korban yakni Aco meregang nyawa di Jalan Pajjayang tepatnya di pintu masuk Perumnas Sudiang, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Bondan Wicaksono, Minggu (3/11/2019)

Tak hanya itu saja diakuinya kata Iptu Bondan. Tersangka juga menyebutkan aksinya di tiga titik lokasi yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan depan BTN Bulurokeng permai di lokasi ini tersangka menggasak motor Yamaha M3 warna merah hitam

“Dia (Irfan) tak seorang diri. Namun ditemani empat rekannya bernama Yusril, Fatir. Faat dan Panji yang telah tertangkap lebih dulu dan kini berkas kasus ke empatnya sudah di tahap dua. Selain di Perintis juga dirinya bersama Faat beraksi di depan Masjid Permata Sudiang Raya tahun 2019. Disana tersangka menggasak ponsel merk Sony 5 pro waena biru dan terakhir pada bukan Februari 2019 lalu, tersangka menggasak ponsel Sony Erikson korbannya di Jalan Pajjayyang,” rinci Kanit Reksrim.

Setelah mengakui perbuatannya, selanjutnya tersangka digiring dalam pengembangan penunjukan lokasi aksinya. Namun proses pengembangan tak berjalan mulus.

“Tersangka yang diturunkan dari mobil untuk menunjuk lokasi.Ia langsung memberontak sehingga lepas dari kawalan, kesempatan itu dimanfaatkan untuk mencoba melarikan diri dengan terpaksa kami melumpuhkannya setelah sebelumnya tak mengindahkan tiga kali tembakan ke udara,, selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan media,” kata Kanit Reksrim.

Menurut Kanit Reksrim tersangka Irfan cukup lihai, setelah beraksi. Ia bersembunyi dan tak menyampaikan rekannya. Bahkan ia beraksi lagi tanpa ditemani ke empat rekannya yang sudah tertangkap.

“Meski begitu akhir pelariannya kami berhasil mengendusnya setelah anggota Resmob menerima informasi menyebutkan bahwa buronan yang dicari itu yakni Irfan tengah berada di Kampung Kanne-kanne, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mandai. Tanpa menunggu lama kami yang di beck up Resmob Polda Sulsel langsung bergerak dan mengepung tersangka. Tanpa perlawan tersangka lalu dibekuk selanjutnya digiring ke Posko Resmob Polda Sulsel,” pungkasnya. (Ismar)

You may also like