Residivis Curanmor Beraksi Lagi Tertangkap Hingga Didor

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Dua orang tersangka dalam tindak pidana pencurian motor (Curanmor), antar daerah masing-masing berinisi AR (25) dan AN (34). Kini keduanya mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Pelabuhan Makassar.

Keduanya diringkus oleh Unit Reksrim Polres Pelabuhan di Jalan Sabutung setelah keberadaannya diketahui. Bahkan polisi melakukan tindakan tegas terhadap salah satunya yakni AN.

Wakapolres Pelabuhan Kompol Pol Muari didampingi Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tumia mengatakan, diantara salah seorang
tersangka berinisial AN terpaksa didor lantaran berusaha kabur saat hendak diringkus.

“Tersangka AN baru beberapa bulan dari Selayar terpaksa dilumpuhkan karena tidak mengindahkan tiga kali
tembakan ke udara yang dilepaskan polisi,” kata Muari, Rabu (30/10/2019)

Mantan Kapolsek Rappocini Makassar ini menambahkan, satu rekan tersangka telah lebih dulu diamankan aparat Polsek Ujung Tanah.

“Dari hasil interogasi tersangka AN pernah melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Maros, dan Polres Bone serta wilayah hukum Polres Selayar dan di Makassar. Kini keduanya mendekam di bui,” pungkasnya. (Ismar)

You may also like