SINJAI, BB — Undangan Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saukang, kecamatan Sinjai Timur, yang di tujukan kepada kepala Desa dan aparatnya terkait pengelolaan aset desa, penarikan dana sertifikat prona yang diduga tidak tepat peruntukannya serta transparansi Pengelolaan Dana PKK urung terlaksana.
Pasalnya, Kepala Desa tiba tiba melakukan perjalanan dinas ke Makassar untuk menghadiri salah satu acara, padahal rapat yang seyogyanya digelar hari ini kamis (31/10/2019) sangat penting demi menjawab aspirasi yang berkembang di masyarakat Desa Saukang.
Ketua BPD Desa Saukang, Muh. Ridwan mengatakan jika kemarin pihaknya sudah memberikan undangan kepada Kepala Desa, namun tiba-tiba Ia ke Makassar, padahal menurut Ridwan, ini merupakan agenda Rapat dalam hal memaksimalkan tugas selaku BPD.
“Kami dimana kita ini selalu di tuntut untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa, namun sebaliknya kepala desa hanya menganggapnya sebagai sebuah hal yang biasa saja,” ungkapnyan.
Ditambah Ridwan, bahwa meman beberapa bulan terakhir ini kepala Desa Saukang, selain jarang berkantor, juga di anggap tidak transparan dalam pengelolaan penggunaan dana desa khususnya dana fisik, sehingga fungsi pelaksanaan anggaran pemerintah dapat berdampak hukum.
Sementara itu, Sekertaris Desa Saukang, Roskilasari, mengakui jika kepala desa sedang melakukan perjalanan dinas dan meminta agar jadwal rapat di tunda sampai hari senin.
“Rapat yang di agendakan hari ini percuma saja dilaksanakan karena kepala desa tidak ada di tempat, semantara dialah yang dapat memberikan jawaban atau penjelasan terkait transparansi penarikan dana sertifikat dan pengelolaan aset desa,” pungkasnya. (Asrianto)