Aniaya Warga Datuk Museng,Tujuh Pemuda Jalan Sombaopu Digulung Polisi

by Ardin
0 comments

MAKASAR, BB — Aparat Polsek Ujung Pandang menggelandang tujuh pemuda Jalan Sombaopu, mereka diamankan setelah melakukan pengeroyokan seorang pemuda di Jalan Datuk Museng menyebabkan korban tersebut dirawat di Rumah Sakit Stella Maris, Minggu (27/10/2019)

Identitas tujuh orang pemuda diamankan itu masing-masing bernama Rifai alias Dandi (20), Fauzan (20), Jalil (20), Pandu (20), Rafid (19), RH (16) dan Muh DF (13).

Kanit Reksrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Edy Gunawan yang didampingi Panit II Reskrim Aiptu Syawaluddin mengemukakan, mereka tujuh pemuda Jalan Sombaopu itu diamankan berdasarkan laporan korbannya yang terlampir dengan LP/ 135 /X/2019 / Restabes Makassar/Sek Ujung Pandang pada tanggal 27 Oktober 2019 dalam tindak pidana penganiayaan.

“Bermula anggota Resmob Ujung Pandang melakukan patroli guna mengantisipasi kejahatan jalanan, selanjutnya anggota resmob mendapatkan laporan dari masyarakat menyebutkan bahwa ada seorang korban penganiayaan sementara dirawat di Rumah Sakit Stella Maris,” jelas Kanit Reksrim.

Mendapat informasi tersebut kata dia, selanjutnya anggota Resmob mendatangi korban dengan maksud menggali informasi dari korban terkait dugaan penganiayaan dilakukan oleh pelaku.

“Setelah tim resmob mengambil keterangan korban, kemudian tim Resmob turun menyelidiki pelaku yang menganiaya korban. Hasilnya diperoleh informasi bahwa pelaku pengeroyokan tengah berada disebuah rumah di Jalan Sombaopu, sebuah rumah pun disana dikepung dan mengamankan tujuh pemuda yang diduga pelaku pengeroyokan, selanjutnya mereka digiring ke Makopolsek Ujung Pandang untuk diperiksa,” terang Kanit Reksrim.

Kepada polisi kata Kanit Reksrim mereka yang diamankan mengaku menganiaya korban dengan cara mengeroyok korban.

“Kata kawanan pelaku bahwa penganiayaan itu bermula saat pelaku datang membeli rokok di Jalan Datuk Museng. Ia ditegur oleh korban sehingga terhadilah kesalahpahaman, tak lama kemudian pelaku datang ke Jalan Sombaopu lalu memanggil rekan-rekannya untuk ke Jalan Datu Musen dengan maksud memukuli orang yang menegurnya yakni korban. Setiba pelaku dan rekannya melihat korban disana mereka pun menganiaya korban secara bersama-sama. Akibatnya korban terluka dan dirawat di RS Stella Maris,” jelas Kanit Reksrim lagi. (Ismar)

You may also like