BONE, BB — Hingga hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra 2019, Kepolisian Resor (Polres) Bone Polda Sulawesi Selatan, sedikitnya telah menjaring sebanyak 134 pengendara motor dan mobil dengan sanksi tilang.
“Sampai Hari ke dua 134 ditilang, 25 hanya diberi teguran,” kata Kasat Lantas Polres Bone AKP Muh Tamrin Saat di Hubungi Kamis (24/10) malam.
Dari jumlah itu lanjut kasat lantas, Pengendara roda dua paling mendominasi kena tilang , dengan rincian sebanyak 73 pengendara motor dan pengendara mobil penumpang sebanyak 44, serta mobil angkutan barang 17.
AKP Muh Tamrin menuturkan, bahwa dari hasil penjaringan dihari pertama Operasi diamankan Barang bukti berupa 4 lembar SIM dan 29 STNK, sedangkan di Hari kedua SIM 4, STNK 94 dan Kendaraan 3 unit barang bukti disita dari pelanggar.
“Jenis pelanggarannya pun beragam, mulai dari melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, tidak memiliki SIM, tidak membawa SIM dan STNK, hingga tidak menggunakan Safety belt,” pungkasnya. (Iwan Taruna)