MAKASSAR, BB — Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) mengapresiasi progres penyusunan Road Map sistem merit Kabupaten Sinjai. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto, SH, MH didepan para peserta sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian dengan tema “Akselerasi Pelaksanaan Sistem Merit” yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (24/10)
Tasdik juga menyampaikan bahwa Kabupaten Sinjai merupakan salah satu dari hanya enam Kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah menyusun roadmap sistem merit dan sudah memasuki penilaian mandiri.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat, yang mewakili Gubernur membuka sosialisasi secara resmi mengatakan bahwa sosialisasi penerapan sistem merit bertujuan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas, kompeten, netral, berintegrasi, dan berkinerja tinggi.
“Untuk itu, segenap ASN harus melakukan pembenahan birokrasi secara internal dan melakukan inovasi di bidang pelayanan publik, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Abdul Hayat.
Audy WMR Wuisang dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi KPK menghimbau pemerintah Daerah melakukan kebijakan manajemen ASN sesuai dengan tujuan dari Pelaksanaan Sistem Merit, sehingga pemda dapat mengelola pegawai ASN secara efektif dan efesien.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Drs. Akbar, M.Si selaku anggota tim penilai mandiri sistem merit mengatakan bahwa Kabupaten Sinjai akan terus melakukan upaya peningkatan manajemen ASN sesuai dengan 8 aspek penilaian yang ada pada sistem merit ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan, S.IP, M.Si menjelaskan bahwa untuk penyusunan roadmap sistem merit sampai saat ini menunggu hasil ferifikasi dari KASN atas penilaian mandiri yang dilakukan oleh tim penilai mandiri sistem merit Kabupaten Sinjai. Aspek penilaian telah diunggah masuk ke aplikasi Sipinter berikut dokumen-dokumen pendukungnya.
“Kami dari BPKSDMA selaku instansi yang menangani Sistem Merit, terus melakukan pemutakhiran data dan dokumen ke aplikasi Sipinter agar penilaian sistem merit Kabupaten Sinjai dapat meraih kategori 4 yaitu Sangat Baik,” pungkasnya.
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsubgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dihadiri oleh Bupati/Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektur, jajaran BKD/BKPSDMA, dan Bagian Organisasi Tata Laksana se-Sulawesi Selatan.
Tampil sebagai narasumber pada kegiatan tersebut Komisioner KASN, Deputi Bidang Pencegahan KPK, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Reformasi Birokrasi, dan Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, dan Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) KPK. (Ads)