Petualangan Dajjal Si Begal Sadis Berakhir Dua Kakinya Dilumpuhkan Polisi

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang lelaki diruang sel tahanan Mapolsek Tamalanrea hanya bisa duduk sesekali meringis kesakitan sambil melihat kaki kiri dan kanannya terbalut perban putih. Terungkap jika lelaki itu bernama Firmansyah alias Dajjal (20), yang merupakan begal sadis yang melukai dua orang korbannya.

Menurut Kasat Reksrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, bahwa pengungkapan dalang begal yang beraksi di wilayah hukum polsek Tamalanrea setelah dua orang pemuda jadi korban pembegalan melaporkan peristiwa dialaminya.

“Korban bernama Idul Putra dalam keterangannya mengungkapkan bahwa saat itu diri mengendarai motor mendatangi rumah Muh. Yusuf yang juga korban dengan maksud untuk membeli kopi di sebuah minimarket di Jalan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, tidak lama berselang datanglah kawanan pelaku yang langsung membentangkan panah seketika panah itu dilepaskan dan mengenai perut sebelah kirinya,” jelas Kasat Reksrim menirukan laporan korban.

Tak sampai disitu lanjutnya, korban saat panah tertancap diperutnya. Ia tak tinggal diam. Namun mengejar pelaku. Namun lagi-lagi teman pelaku kembali mengarahkan panah (Busur).

“Korban yang kembali dibentangkan panah oleh pelaku saat terlibat kejar-kejaran dengan rekan pelaku, melihat rekan pelaku membentang panah, sehingga korban langsung bersembunyi. Sayang rekan korban bernama Muh. Yusuf yang juga saat itu berlari karena dibetangkan busur ia terjatuh. Pelaku pun melepaskan panahnya dan mengenai
paha sebelah kanan, lagi-lagi pelaku menghampiri korban lalu menyayat pisau dapur leher paha dan punggungnya, atas kejadian itu kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit,” ungkap Kasat Reksrim, Selasa (22/10/2019)

Laporan korban ditindalanjuti tim Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Kanit Reksrim Iptu Amrullah Setiawan didampingi Panit II Reksrim Aiptu ABD Rahman yang turun menyelidiki kawanan pelaku. Hasil penyelidikan identitas dan ciri-ciri serta alamat tiga kawanan pelaku berhasil teridentifikasi.

“Satu persatu kawanan pelaku tertartangkap dirumahnya masing-masing setelah polisi berhasil mengetahui keberadaannya, mereka kawanan pelaku masing-masing bernama Firmansyah alias Dajjal (20), warga Jalan Pasar Baru Daya, Muh. Ikhsan alias Iccang (20), warga Jalan Mannuruki, Fahrul alias Wakwaw (18), warga Jalan Pajjayyang, setelah ketiga warga Kecamatan Biringkanaya itu tertangkap selanjutnya diintrogasi, ketiganya pun mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reksrim.

Menurut pelaku bernama Ikhsan dirinya mengaku menganiaya korban secara bersama sama menggunakan pisau dan panah (Busur).

“Kalau pelaku Ikhsan peranannya. Ia yang membawa busur dan juga memanah korban, kemudian peranan Dajjal ia yang membawa pisau dapur dan ia yang menyayat leher paha dan punggung korban, sementara peranan Fahrul dirinya mengaku membonceng kedua eksekutor (Rekannya), dengan menggunakan motor Yamaha Vino warna hijau putih,” ungkap Kasat Reksrim.

Hasil introgasi terhadap pelaku Dajjal sambungnya. Iq juga mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan hanya sekali. Itu dilakukan di wilayah Kecamatan Biringkanaya dan ikut serta dalam aksi pemarangan secara brutal yang di lakukan secara bersama sama di berbagai tempat di wilayah polsek Biringkanaya.

“Usai diintrogasi pada Minggu (20/10/2019), sekira pukul 02.00 Wita. Ketiganya digiring dalam pengembangan penunjukan lokasi aksinya. Hanya saja proses pengembangan tidak berjalan mulus lantaran salah satu dari ketiganya yakni Dajjal yang hendak di naikkan ke mobil ia merontak lalu mendorong anggota sehingga lepas dari kawalan, kesempatan itu dimanfaatkan untuk mencoba melarikan diri saat itulah Dajjal diberi tindakan tegas setelah tiga kali tembakan ke udara tak digubris,” kata Kasat Reksrim.

Dari penangkapan ketiga begal sadis tersebut tambahnya, barang bukti yang disita berupa dua batang panah (Busur), satu bilah parang, satu unit motor yang digunakan saat beraksi.

“Barang buktinya disita seperti Panah itu telah diserahkan ke polsek Tamalanrea oleh polsek Biringkanaya, kemudian satu unit motor yang digunakan berada di Polres Maros, sementara pisau yang digunakan itu diamankan saat proses penangkapan. Kini ketiga pelaku mendekam di bui sel Mapolsek Tamakanrea,” AKBP Indratmoko Menandaskan.

Penulis : Ismar

 

You may also like