Bikin Tercengang Orangtua Pengungsi Wamena Ini, Anaknya Benjol Usai Dianiaya di Sinjai dan Memilih Begini

0 comments

SINJAI, BB — Sungguh malang nasibmu kawan, mungkin kalimat sangat terenyuh ini nasib dialami seorang pelajar berisial AH Z (17). Dia dianiayah. Namun orangtuanya memilih damai atas kejadian menimpa anaknya.

Entah sampai begitu mulia orangtua AH Z ini dengan memilih damai. Belakangan diketahui jika AH Z merupakan pengungsi Wamena.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Akp Noorman mengatakan, aksi penganiayaan dilakukan pelaku berinisial AF (17), terhadap korban AH Z. Itu terjadi di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara pada Senin (21/10/2019), sekira pukul 15.00 Wita.

“Informasi yang kami terima jika aksi penganiayaan itu saat pelaku dan korban sepulang sekolah. Korban saat itu di panggil oleh pelaku. Tanpa berkata-kata pelaku langsung menonjok wajah korban berulangkali. Tidak sampai disitu lagi-lagi pelaku menendang korban hingga korban terkapar,” jelas Akp Noorman.

Lebih lanjut Noorman menuturkan, setelah korban terkapar pelaku kembali menganiaya korban dengan
mengangkat kepala korban lalu membenturkannya ke trotoar.

“Dari kejadian ini, korban menderita luka benjol pada bagian dahi sebelah kanan, bengkak pada tangan sebelah kanan, kepala korban pusing-pusing serta sakit pada kemaluan korban. Nah kejadian ini yang sudah kedua kalinya dilakukan oleh pelaku,” beber Akp Noorman.

Dia melanjutkan, pihak kepolisian mengambil langkah dengan melakukan pemanggilan terhadap pelaku serta keluarga pelaku begitupun dengan pihak korban dan keluarganya serta pihak sekolah yang di wakili oleh guru mereka.

“Jadi dalam menangani kasus penganiayaan dilakukan seorang pelajar dan korban juga seorang pelajar, sehingga upaya penanganan kasus tersebut ditempuh dengan cara kekeluargaan dengan dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” terang Kasat Reksrim menambahkan.

“Kita melakukan pemanggilan terhadap yang berasangkutan bersama keluarganya. Begitupun korban serta keluarganya yang juga dihadirkan pula pihak sekolah mereka yang di wakili oleh gurunya. Nah dari hasil kesepakatan kedua pihak di ruang SPKT, pihak keluarga korban yang tak lain orangtuanya memilih damai dan tak melaporkan kejadian penganiayaan tersebut. Meski begitu tentunya dibuatkan pernyataan dan apabila pelaku mengulangi lagi perbuatannya maka langsung diproses hukum,” tegas Kasat Reksrim. (*)

You may also like