Kuasai Sabu, Dua Pria Asal Padang Ini Dibekuk Polisi di Madina

0 comments

MANDAILING NATAL, BB — Niat Kapolres Mandailing Natal untuk memberantas peredaran gelap narkoba semakin nyata terlithat, setelah beberapa waktu sebelumnya telah berhasil menemukan dan memusnahkan ribuan pohon ganja di Madina, Kali ini jajarannya melalui Polsek Lingga Bayu Polres Madina Kembali Menangkap Pria pemilik sabu asal Sumatera Barat.

Dua pria yang diamankan tersebut masing-masing adalah Kahirman (33) dan Iikbal 37 Warga Jalan Jorong Rao Rao, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat. Ia kemudian di bawa ke Kantor Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya .

Kapolres Mandailing Natal Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji ,SIK, MH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa kedua pria tersebut adalah KH dan BY pria asal Sumatera Barat ini ditangkap Reskrim Polsek Lingga Bayu, karena kepemilikan Narkoba Jenis Sabu, jumat (18/10/2019) sekira Pukul 20.00 Wib.

Penangkapan pria tersebut, lanjut Kapolres, berawal dari laporan masyarkat yang diterima Polsek Lingga Bayu, selanjutnya tim langsung melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap kedua pria asal Sumbar ini di Desa Bangun Saroha, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal.

“Saat di lakukan penangkapan dan pemeriksaan oleh personil di tkp, salah seorang tersangka ditemukan Plastik Klip yang diduga berisikan Narkoba Jenis Sabu seberat 4,50 Gram , 0,18 Gram, 0,20 Gram yang telah di kemas kedalam plastik Klip transparan dan satu buah kaca pirex,” Tutur Mantan Kapolres Oku Sumsel Tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tambah Kapolres, Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti Narkoba Jenis Sabu diamankan ke Polsek Lingga Bayu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, sambil menunggu berkasnya di limpahkan Ke Polres Madina.

“Terhadap kedua pelaku akan di proses sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” Kapolres Madina menandaskan.

Leodepari

You may also like