Pasien berinisial AT (65) terbaring lemas di ruang rawat inap PKM Lappae, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Keluaurga Pasien Memperlihatkan Obat yang dikonsumsi Kerabatnya.
SINJAI, BB — Diduga setelah mengkomsumsi obat dari salah satu tempat praktek di dusun Bukit, desa Saotengnga, kecamatan Tellulimpoe, kabupaten Sinjai, Dua warga Sinjai terpaksa mendapat perawatan serius di Puskesmas Lappae Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Dikonfirmasi oleh beritabersatu.com, Dr.Sari, yang bertugas di PKM Lappae membenarkan adanya Dua warga Tellulimpoe yang telah datang berobat di PKM Lappae, lantaran mengalami rasa sakit dan nyeri pada bagian perut setelah mengkomsumsi obat dari tempat praktek.
Menurut Dr.Sari, bahwa kedua pasiennya itu telah mengakui kalau sebelumnya dirinya telah mengkomsumsi obat dari seseorang berinisial SM yang telah membuka praktek kesehatan di Dusun Bukit, Desa Saotengnga, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
“Obatnya dalam bentuk puyer dan tidak berlabel. Kedua pasien itu telah mengakui bahwa setelah minum obat dari tempat praktek itu, mereka merasakan sakit dan nyeri pada bagian perutnya. Pasien berinisial AT (65), saat ini masih ada diruang perawatan Puskesmas Lappae, dan pasien yang satunya lagi berinisial AR (62) hanya memeriksakan kondisinya melalui Poli,” ungkap Dr.Sari melalui telefon seluler, sabtu (19/10/19)
Sementara itu, Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai Irwan Suaib yang menerima informasi tersebut, telah bertindak cepat untuk mengkroscek tempat praktek kesehatan yang ada di Dusun Bukit, Desa Saotengnga, Kecamatan Tellulimpoe tersebut.
Menurut Irwan Suaib, bahwa yang bersangkutan akan segera dipanggil untuk dilakukan kroscek dan pembinaan. Apabila ditemukan ada kesalahan, maka akan diberikan teguran dan sanksi.
“Terkait hal ini, Kabid Pelayanan Kesehatan dari Dinas Kesehatan Sinjai sudah ke lokasi. Pasien inisial AT sudah dilayani dan mendapat perawatan di Puskesmas Lappae, dan pemilik praktek yang berinisial SM itu akan dipanggil untuk dilakukan croscek dan pembinaan. Kalau ditemukan ada kesalahan, maka akan diberikan teguran dan sanksi, bahkan bisa sampai pencabutan surat ijinnya,” jelas Irwan.
Laporan: Joe