Pelaku Curanmor di Jalan Bayam dan Penadahnya Diciduk

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Pelarian pelaku pencurian motor bernama Radian Ardi (42), dan penadahnya Suryadi alias Tombong (29), akhirnya terhenti saat Unit Opsnal Polsek Bontoala yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu H. Rahman Ronrong yang didampingi Panit II Reskrim Ipda Syamsul Bakri Tompo mengepungnya, Selasa malam (15/10/219), sekira pukul 22.30 Wita.

Selain polisi mengamankan keduanya. Dari tangan keduanya pun berhasil diamankan barang bukti kejahatannya berupa satu unit motor merk Honda Vario warna hitam.

Selanjutnya petugas kepolisian menggiring kedua pelaku bersama barang buktinya ke Makopolsek Bontoala untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Kepada polisi yang memeriksanya Radian mengaku jika dirinya benar telah menggasak satu unit motor merk Honda Vario.

“Motor korban berhasil saya bawa kabur Pak saat korban lupa mencabut kunci motornya. Begitu korban masuk belanja hingga saat itulah saya berkesempatan membawa kabur motornya, lalu kemudian saya jual ke seorang penadah bernama Suryadi tinggal di Galesong, Kabupaten Takalar,” ungkap Radian.

Begitupun Suryadi juga mengakui telah membeli motor Honda Vario yang dikuasainya itu dari Riadi, “Saya ditawarkan saja Pak untuk membelinya. Saya pun membelinya,” ungkap Suryadi.

Sementara itu Kanit Reksrim Polsek Bontoala, Iptu H. Rahman Ronrong yang dikonfirmasi, Kamis (17/10/2019), mengemukakan, kedua warga Jalan Mappaodang dan warga Binto Mattiro, Desa Sawakung, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar itu. Kini mendekam dibalik sel jeruji besi Mapolsek Bontoala.

“Pelaku curanmor Radian dan penadahnya Suryadi, sebelumnya dilapor oleh korbannya bernama Ardhansyah (40), warga Nusa Tamarunang Gowa dalam tindak pidana pencurian motor. Korban dalam laporannya menyebutkan bahwa motornya hilang saat berbelanja disebuah toko di Jalan Bayam,” jelas Iptu Rahman Ronrong.

Laporan korban kemudian sambung dia, ditindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Alhasil proses penyelidikan dikantongilah identitas pelaku untuk kemudian dilakukan pencarian keberadaan pelaku pada hari Selasa (15/10/2019), sekirq pukul 22.30 Wita.

“Hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku yang kami cari itu bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Mappaoddang. Tanpa menunggulama kami pun bergerak kelokasi yang ditujukan. Disana sebuah rumah kami kepung dan berhasil mengamankan pria yang kami cari bernama Radian. Dia diintrogasi dan mengakui perbuatannya mencuri motor lalu dijualnya di Galesong. Pengembangan kami lakukan dan juga berhasil mengamankan penadahnya bernama Suryadi,” tandas Kanit Reksrim.

Penulis : Ismar

You may also like