SINJAI, BB — Lembaga Institut Hukum Indonesia (IHI) Biro Kabupaten Sinjai, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Sinjai untuk mempertanyakan progres penanganan kasus pada pekerjaan proyek Trotoar di Jalan Persatuan Raya Sinjai, Sulawesi Selatan, rabu (16/10/19)
Kejari Sinjai, melalui Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Sinjai Zainal Abidin Salampessy, yang menemui sejumlah aktivis IHI Sinjai menyampaikan bahwa progres penanganan kasus dugaan korupsi Trotoar di jalan Persatuan Raya Sinjai sudah dalam tahap penyidikan serta telah memeriksa beberapa saksi.
“Setelah kami turun kelokasi untuk kroscek, memang ada dugaan ketidaksesuaian spek pada pekerjaan trotoar tersebut. Inshaa Allah kita akan tuntaskan kasus ini, dan kami juga memang ingin segera menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” ungkap Zainal.
Sementara, Jenderal Lapangan Institut Hukum (IHI) Sinjai, Abdul Karim menegaskan kepada pihak Kejaksaan Kabupaten Sinjai agar tidak mengulur-ulur waktu dalam penanganan kasus dugaan korupsi Trotoar di jalan Persatuan Raya Sinjai.
Menurut Abdul Karim, Lembaga IHI tidak akan diam dan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi Trotoar tersebut sampai tuntas.
“Kami mendesak pihak Kejaksaan segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Trotoar di jalan Persatuan Raya. Dan kami tegaskan kepada bapak Kajari Sinjai agar tidak mengulur-ulur waktu serta tidak tebang pilih. Semua yang terlibat, turut menikmati kerugian negara harus bertanggung jawab,” tegas Abdul Karim.
Joe