SINJAI, BB — Sejumlah aktivis dari Istitute Hukum Indonesia (IHI) Biro daerah Sinjai menggelar aksi di kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Jumat (11/10/2019)
Aksi yang dilakukan oleh Intitute Hukum Indonesia (IHI) biro daerah Sinjai ini, menuntut kepada Kejaksaan Negeri Sinjai, mengusut tuntas sejumlah kasus sugaan korupsi yang ada di Sinjai.
Dari sekian dugaan kasus yang menjadi atensinya salah satunya adalah kasus pembangunan trotoar ruas jalan Persatuan Raya Kecamatan Sinjai Utara yang diduga kuat tidak sesuai dengan perencanaan, sehingga menyebabkan adanya kerugian negara.
“Kami menuntut kejaksaan megusut tuntas kasus trotoar ini dan menetapkan oknun yang bertanggung jawab di dalamnya. Kejaksaan harus memperlihatkan profesionalisme dalam menangani kasus ini, meski ada pihak-pihak yang melakukan loby atau tawaran,” tegas Abdul Karim Kordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Sinjai agar betul-betul menegakkan keadilan hukum di Kabupaten Sinjai.
“Selaku penegak hukum, Kejaksaan Negri Kabupaten Sinjai, wajib menegakkan keadilan hukum di Sinjai, adili semua yang melanggar dan kupas sampai tuntas,” tuturnya.
Sayangnya Kepala Kejaksaan Negri Sinjai tidak ada di Kantor, sehingga Korlap menekankan tidak akan berhenti disini saja, mereka akan kembali melakukan aksi lanjutan ke Kejaksaan Negri Sinjai, sampai tuntutanya terealisasikan. (Sudrman)