Terkait Kasus Trotoar Dinas PUPR, Kejari Sinjai Tegaskan Proses Secepatnya

0 comments
Hari Surachman, SH, MH, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sinjai

SINJAI, BB — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menegaskan akan menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan trotoar secepatnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sinjai, Hari Surachman, menegaskan kasus ini tetap jalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“kami telah terima perintah kajari dan kami akan tuntaskan kasus ini secepatnya,” ungkapnya, Kamis (26/9/2019).

Hari menambahkan, pihaknya akan profesional dalam menangani kasus ini. Meski kata dia, agenda sidang kasus korupsi terbang banyak.

Dalam kasus ini Kejari Sinjai juga telah melakukan pemeriksaan sejak beberapa bulan lalu, sejumlah oknum pegawai dinas PUPR Kabupaten Sinjai juga Kontraktornya telah diperiksa.

Dalam kasus ini Kejari Sinjai tak menampik bahwa pembangunan yang menelan anggaran sekitar Rp.870 juta Tahun 2018 itu memang bermasalah.

Ditanya terkait dengan pernyataan Pimpro Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR) Sinjai mengatakan dirinya akan dibantu namun disuruh jangan ribut, kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Melalui Kasi Pidsus berdalih itu tidak ada.

“Tidak pernah Kami di Kejari Sinjai menyampaikan hal hal seperti apa yang dikatakan oleh PIMPRO bahkan yang ada itu bapak kajari perintahkan kasus ini dipross secepatnya.”kuncinya. (Red)

You may also like