Renggut Kehormatan Wanita Asal Gowa Kenalannya di Medsos, Pria Ini Disergap

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang pemuda bertubuh ceking dengan mengenakan baju kaos warna hitam digiring ke ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Kepada polisi yang memeriksanya pemuda itu lebih dulu menyebutkan identitasnya bernama Herman usianya 20 tahun. Dia mengakui perbuatannya hingga berurusan petugas kepolisian lantaran melakukan tindak pidana pencabulan seorang wanita anak dibawa umur.

Sementara itu Kasat Reksrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, terungkapnya aksi Herman berdasarkan dari aduan orang tua seorang anak wanita dibawa umur tersebut dalam tindak pidana pencabulan.

“Ada aduan kami terima dari seorang ibu. Disebutkan bahwa anak gadisnya tak kunjung pulang diduga dibawa oleh seorang pria. Aduan itu kami tindaklanjuti dengan menyelidiki keberadaan pria yang ditemani anak pelapor. Alhasil pria yang sudah kami kantongi identitasnya berhasil diamankan disebuah rumah di Makassar, selanjutnya digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk dimintai keterangannya,” jelas AKBP Indratmoko, Kamis (26/9/2019)

Menurut pria bernama Herman jika dirinya mengakui perbuatannya yang telah perdayai korban agar dirinya  menyutubuhi korban.

“Kami menggeli lebih dalam hubungan pelaku dan korban. Pelaku pun menceritakan bahwa dirinya sampai berkenalan korban lewat media sosial focebook. Dari situ mereka berkomunikadi hingga hubungannya semakin akrab, selanjutnya mereka janjian,” jelas Indratmoko menirukan pengakuan pelaku.

Saat janjian lanjutnya, pelaku dengan mengendarai motor menjemput korban. Itu kejadiannya pada Rabu (18/9/2019). Korban yang dijemput dirumahnya tepatnya di Pallangga, Kabupaten Gowa.

“Akal bulus pelaku muncul saat mengendarai motor. Ia membawa korban berkeliling, lalu kemudian membawa korban ke rumahnya di Makassar saat itulah korban termakan rayuan pelaku saat pelaku minta ke korban untuk dilayani layaknya pasangan suami istri, meski korban sempat menolak. Namun pelaku membujuk korban. Bahkan berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahinya, korban pun teperdayai hingga kerhomatannya direnggut pelaku,” beber Indrat moko menirukan lagi pengakuan pelaku.

Aksi pelaku tak sampai disitu saja lanjut Kasat Reksrim, lagi-lagi pelaku kembali mengulangi perbuatannya ke esokan harinya, setelah puas selanjutnya pelaku  mengantar kerumahnya.

Lantaran korban tersadar jika dirinya ditipu oleh pelaku dengan janji-janji yang katanya hendak menikahinya. Namun tak ditempati. Orang tua  korban pun melaporkan peristiwa dialami anaknya itu ke Mapolsek Pallangga, Kabupaten Gowa. Dari sinilah hingga kasus tindak pidana pencabulan dilakukan pria asal Makassar itu terungkap dan terciduk,” pungkas Kasat Reksrim. (Ismar)

You may also like