BPKPD Soppeng Gelar Pertemuan Dengan Kejari, Ini yang Dibahas

0 comments

SOPPENG, BB – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Soppeng melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng, di ruang rapat Kantor BPKPD, Senin (23/9/2019)

Kepala Badan PKPD, H.Dipa mengatakan pertemuan ini dalam rangka menindak lanjuti MOU Nomor :07/MOUPK/Vll/2019 tentang kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng terkait pengkajian, penyuluhan dan bantuan hukum dalam bidang pengelolaan keuangan.

“Pertemuan ini Bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah kaitannya dengan rencana pemanggilan kepada wajib pajak yang menunggak dan wajib pajak yang bandel tidak mau membayar pajak,” katanya.

Pemanggilan ini kata Dia, tentunya di dahului permohonan pemda kepada kejaksaan untuk penerbitan surat kuasa khusus (SKK) dalam rangka pemanggilan, 1 sampai 2 hari ini akan dilakukan inventarisasi oleh BPKPD pajak yang mana untuk di SKK kan.

Dalam rapat ini juga pihak kejaksaan berharap bahwa ke depan bukan hanya untuk pajak daerah saja tetapi juga terkait aset yang bermasalah dan tunggakan TGR.

Allin Beddu

You may also like